INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Ketat Lagi Gelar Hajatan di Banyumas, Bupati Husein: Ajukan Syarat Sebulan Sebelumnya

Selasa, 8 Juni 2021

BANYUMAS – Guna menekan penyebaran Covid-19, Pemkab Banyumas menerapkan aturan ketat tentang penyelenggaraan resepsi atau hajatan.

Bupati Banyumas mengatakan, pengajuan ijin pada Satgas Covid-19 dilakukan sebulan sebelum dilaksanakannya hajatan. Sementara ijin baru keluar seminggu sebelum hari H.

“Jadi tidak bisa dadakan, sekarang ijin besok keluar ijinnya,” katanya.

Menurut dia, selama rentang waktu seminggu setelah ijin dikeluarkan, pembatalan bisa dilakukan sewaktu-waktu.

“Jadi tergantung situasinya. Bisa saja dibatalkan karena di surat tersebut tertulis sewaktu-waktu bisa berubah,” katanya.

Iapun menegaskan jika akad nikah dan hajatan dibedakan.

“Kalau akad saja dibolehkan. Hajatan atau pestanya ini yang harus ketat,” katanya.

Selain itu, jika seseorang diijinkan melakukan hajatan, maka harus menerapkan prokes ketat.

“Harus tidak ada kursi. Tamu datang, kasih selamat, ambil makanan yang sudah dibungkus dan pulang,” katanya. Jika ada pelanggaran, Satgas Covid-19 wajib menertibkan.

Selain itu untuk acara wisuda juga tidak diperbolehkan berkerumun dalam satu tempat.

“Wisuda boleh, tetapi secara daring atau drive thru,” pungkasnya. (ali)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Harga Kedelai Putih Melonjak Di Pasar Wage Purwokerto

Selanjutnya

Memahami Gagasan-gagasan Besar Sang Proklamator (IV)

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Bobol Toko Hijab Ivan Gunawan di Purwokerto, Pria Asal Patikraja Ditangkap di Mal

Bobol Toko Hijab Ivan Gunawan di Purwokerto, Pria Asal Patikraja Ditangkap di Mal

Rabu, 29 Juli 2026

KPU Banyumas Sasar 80.000 Siswa SMP, Siapkan Strategi Jitu Hadapi Dominasi Pemilih Muda di 2029

KPU Banyumas Sasar 80.000 Siswa SMP, Siapkan Strategi Jitu Hadapi Dominasi Pemilih Muda di 2029

Rabu, 29 Juli 2026

Pukul Satpam Pakai Pipa Rokok, Pria 53 Tahun di Banyumas Ditangkap Polisi

Pukul Satpam Pakai Pipa Rokok, Pria 53 Tahun di Banyumas Ditangkap Polisi

Rabu, 29 Juli 2026

Selanjutnya

Memahami Gagasan-gagasan Besar Sang Proklamator (IV)

Acara Hajatan Warga di Bobotsari Purbalingga Dibubarkan Tim Satgas, Begini Kronologinya

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com