HUKUM– Sebanyak 800 orang warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban dugaan tindak pidana scam alias penipuan serta TPPO oleh seorang pria asal China berinisial SZ. Para korban menderita kerugian hingga ratusan miliar.
SZ disebut sebagai aktor intelektual atau bos dari para tersangka lainya dalam kasus penipuan atau scam lowongan kerja modus like atau subscribe.
“Korban kurang lebih 800 orang, kerugian ratusan miliar,” kata Wadir Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni saat dikonfirmasi, Jumat (28/6) dikutip CNN Indonesia.
Ia menjelaskan dalam kasus ini, cakupan target SZ diduga berskala internasional.
“Jaringan internasional scam lowongan kerja seperti harus like atau subscribe suatu konten,” kata dia.
Dani mengatakan polisi masih menelusuri tersangka lain. Oleh karenanya, ia belum menjelaskan secara rinci kasus itu.
Sebelumnya, SZ yang telah buron berhasil ditangkap Bareskrim Polri di wilayah Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, saat hendak melarikan diri.
SZ kemudian diserahkan oleh pihak NCB Interpol Abu Dhabi dan sedang menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
SZ disebut adalah aktor intelektual atau bos dari para tersangka lainya.
“Tersangka sebelumnya sudah kita lakukan penangkapan, jadi ini yang paling utamanya yang kita ambil. Untuk lebih lengkapnya besok kita rilis ya, kita fokus dulu untuk memeriksa tersangka,” kata Dani. (Alri Johan)