HUKUM – Tim Gabungan Polres Pati dan Jatanras Polda Jawa Tengah menyita 33 sepeda motor dan 6 mobil dari wilayah Sukolilo Kabupaten Pati, karena dokumennya tidak jelas.
Kasubdit Jatanras AKBP Helmy Tamaela mengatakan langkah tersebut dilakukan guna menindaklanjuti kabar bahwa Sukolilo jadi tempat para penadah hasil pencurian kendaraan.
“Kita juga merespons masyarakat soal Sukolilo ladang penadah motor hasil kejahatan. Nah, untuk hari ini kami amankan 33 sepeda motor dan 6 mobil yang dokumennya tidak jelas. Kita bawa semua ke Polres Pati untuk dilakukan pendalaman,” kata Helmy di Desa Sumbersoko, Sukolilo, Rabu (12/6) dikutip dari CNN Indonesia.
Kepolisian juga masih mencari pelaku pengeroyokan terhadap bos rental mobil hingga meninggal dunia di wilayah Sukolilo.
Operasi ini dilakukan 3 tim untuk menyisir kawasan sekitar Sukolilo, khususnya di luar Desa Sumbersoko. Diduga para pelaku yang belum tertangkap bersembunyi di rumah warga di luar Desa Sumbersoko.
Beberapa rumah terduga pelaku di Desa Sumbersoko juga tampak terkunci dari luar dan ditinggalkan pemiliknya.
Helmy lalu mengimbau kepada para terduga pelaku untuk menyerahkan diri. Dia memberi waktu hingga tiga hari ke depan.
Helmy juga meminta warga agar memberitahu aparat jika melihat para terduga pelaku.
“Mohon untuk warga yang ada di sini, bapak ibu sesepuh, yang dituakan, yang ditokohkan, dihormati, kalau lihat mereka diminta saja menyerahkan diri daripada kami lakukan upaya paksa menangkap sendiri. Kami beri waktu hingga tiga hari ke depan ya,” kata Helmy.
Saat ini, sudah ada 4 orang yang ditangkap Polisi dan dijadikan tersangka dalam kasus main hakim sendiri. Salah satu yang ditangkap adalah Aris Gunawan, warga yang menguasai mobil milik korban.
Sebelumnya diberitakan, Kabupaten Pati, Jawa Tengah menjadi daerah yang masuk dalam daftar hitam para pengusaha rental mobil. Wilayah tersebut dari isu yang beredar ditengah masyarakat dianggap sebagai lokasi penadah mobil curian.
Polda Jawa Tengah telah terjun mendalami isu yang beredar di masyarakat soal Kecamatan Sukolio, Kabupaten Pati yang dikatakan sebagai kampung penadah kendaraan curian ini.
Isu itu berseliweran di kalangan masyarakat setelah insiden pengeroyokan bos travel asal Jakarta hingga tewas usai diteriaki maling.
“Memang ada informasi seperti itu. Tapi kita masih dalami lah terkait tentang informasi bahwa di sana kampung penadah,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Stefanus Satake Bayu kepada wartawan, Selasa (11/6).
Satake juga meminta peran serta masyarakat memberikan informasi kepada kepolisian terkait isu yang tengah beredar.
Sementara Kasi Humas Polresta Pati Ipda Muji Sutrisna menyampaikan perlu ada kajian lebih lanjut terkat isu wilayah Sukolilo sebagai kampung penadah.
“Kalau bicara kampung penadah harus ada kajian mendalam, jadi menurut saya tidak benar,” ujarnya.
Isu kampung penadah kendaraan curian memang menyeruak setelah insiden pengeroyokan bos rental asal Jakarta itu, di antaranya disampaikan lewat berbagai postingan di media sosial.
Misalnya postingan di akun Instagram Mobilgue yang menunjukkan seseorang mengaku pengusaha bisnis rental mobil melakukan ‘blacklist’ permintaan sewa yang mengarah ke Pati.
“Saya adalah salah satu pelaku rental mobil di Jawa Tengah. Mulai hari ini dan seterusnya saya blacklist semua order yang mengarah tujuan Pati,” bunyi pada unggahan.
Lantas unggahan itu viral sebab ramai dikunjungi dan dibanjiri komentar netizen. Beberapa komentar netizen mengatakan bakal melakukan hal serupa.
“Saya juga blacklist arah Pati, mending yang lain dari pada nyawa hilang mobil dibakar,” kata akun Nanang Firmansyah. (Angga Saputra)