INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

259 Desa di Banyumas Siap Pilkades 2027, Pansus Kejar Target Sosialiasi

259 Desa di Banyumas Siap Pilkades 2027, Pansus Kejar Target Sosialiasi

ilustrasi (chatGPT)

Kamis, 25 Juni 2026

BANYUMAS – Pemerintah Kabupaten Banyumas bersama DPRD Banyumas tengah menggodok aturan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang direncanakan digelar pada tahun 2027. Sebanyak 259 desa diproyeksikan akan mengikuti pesta demokrasi tingkat desa tersebut.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pilkades DPRD Banyumas, Didi Rudianto SE, MM, mengungkapkan bahwa pembahasan aturan ini menjadi prioritas mengingat masa jabatan kepala desa saat ini akan berakhir pada 31 Juli 2027.

“SK 259 kades akan rampung 31 Juli 2027. Idealnya, selambat-lambatnya 7 hari sebelum SK berakhir, pilkades sudah harus dilaksanakan. Kami juga menyiapkan masa tenggang 7 hari setelah pilkades untuk menyelesaikan jika ada permasalahan,” jelas Didi kepada Indiebanyumas, Kamis (25/6/2026).

Raperda Dikebut, Target Sosialisasi Jadi Pertimbangan

Menurut Didi, pembahasan raperda sebenarnya sudah didesak oleh Komisi I DPRD Banyumas sejak Peraturan Pemerintah (PP) terkait pilkades turun pada Maret lalu. Meski masih menunggu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), pihaknya tetap melanjutkan pembahasan agar waktu tidak terbuang.

“Jika tidak dibahas sekarang, kami khawatir waktunya tidak mencukupi untuk melakukan sosialisasi. Karena itu, kami bersama tim penyusun dari Baperida, Bagian Hukum, Dinpermades, Satria Praja, PPDI, dan Pengurus BPD Kabupaten terus berkoordinasi,” ujar Didi yang juga Ketua Komisi 1 DPRD Banyumas tersebut.

Poin Penting Pembahasan Raperda

Dalam rapat koordinasi yang digelar Selasa (23/6/2026), Pansus menyepakati sejumlah poin penting terkait pelaksanaan Pilkades Banyumas 2027, antara lain:

1. Tidak menggunakan e-voting karena biaya dianggap mahal.

2. TNI/Polri, BUMD, perangkat desa, dan PNS wajib mengundurkan diri jika lolos sebagai calon kepala desa. Untuk TNI/Polri mengikuti mekanisme yang berlaku di instansi masing-masing.

3. Pendidikan minimal SLTP atau sederajat.

4. Tanpa batasan usia maksimal bagi calon.

5. Kades hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) dihitung 1 masa periode, meskipun baru menjabat 1 tahun lebih.

6. Jika balon lebih dari 5 orang, akan dilakukan tes oleh panitia.

Persiapan Matang via Studi Banding

Sebagai bentuk kesiapan, Pansus DPRD Banyumas telah melakukan studi banding ke sejumlah daerah untuk mematangkan aspek teknis dan penganggaran. Pembahasan raperda pun terus digencarkan agar payung hukum pilkades serentak dapat segera rampung.

Saat ini, tim penyusun naskah akademik masih terus bekerja menyempurnakan draf raperda sebelum dibawa ke tahap pembahasan lebih lanjut di DPRD Banyumas.

Penulis : Angga Saputra

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Nelayan Tua Tercebur di Perairan Cilacap, Hingga Sore Belum Ditemukan

Selanjutnya

Pria Hilang 3 Hari di Hutan Cilacap Ditemukan, Sempat Ngaku Tak Mau Pulang

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Pria Hilang 3 Hari di Hutan Cilacap Ditemukan, Sempat Ngaku Tak Mau Pulang

Pria Hilang 3 Hari di Hutan Cilacap Ditemukan, Sempat Ngaku Tak Mau Pulang

Kamis, 25 Juni 2026

259 Desa di Banyumas Siap Pilkades 2027, Pansus Kejar Target Sosialiasi

259 Desa di Banyumas Siap Pilkades 2027, Pansus Kejar Target Sosialiasi

Kamis, 25 Juni 2026

Nelayan Tua Tercebur di Perairan Cilacap, Hingga Sore Belum Ditemukan

Nelayan Tua Tercebur di Perairan Cilacap, Hingga Sore Belum Ditemukan

Kamis, 25 Juni 2026

Selanjutnya
Pria Hilang 3 Hari di Hutan Cilacap Ditemukan, Sempat Ngaku Tak Mau Pulang

Pria Hilang 3 Hari di Hutan Cilacap Ditemukan, Sempat Ngaku Tak Mau Pulang

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com