LAMPUNG – Pendiri NII Crisis Center, Ken Setiawan, mengingatkan adanya ancaman serius dari kebangkitan jaringan Negara Islam Indonesia (NII) di Provinsi Lampung. Berdasarkan data internal, diperkirakan masih ada sekitar 4.000 jaringan aktif yang tersebar di berbagai wilayah di provinsi tersebut.
“Info dari internal NII, di Lampung masih ada sekitar 4.000 jaringan NII yang tersebar di berbagai wilayah. Ini belum termasuk kelompok pecahannya seperti Jamaah Islamiyah (JI), JAD, MH, dan Khilafatul Muslimin,” jelas Ken, Senin (4/5/2026).
Meskipun NII telah dinyatakan sebagai organisasi teroris berdasarkan Putusan Pengadilan Nomor: 12/Pen.Pid/2023/PN.Jkt, gerakan ini disebut masih aktif merekrut anggota baru. Lembaga NII Crisis Center mengaku menerima banyak laporan dari kalangan pelajar dan mahasiswa di Lampung terkait aktivitas rekrutmen yang masih berlangsung hingga saat ini.
Kampus dan Sekolah Melapor ke NII Crisis Center
Ken mengungkapkan bahwa laporan datang dari tenaga pendidik maupun siswa yang merasa resah dengan penyebaran ideologi radikal di lingkungan pendidikan. Proses perekrutan dilakukan secara perlahan melalui pendekatan yang tampak tidak mencurigakan.
“Mereka saat ini direkrut secara perlahan melalui pendekatan organisasi entrepreneur seperti pelatihan keterampilan dan komunitas belajar agama bertema hijrah,” ujar Ken.
Korban Enggan Lapor ke Aparat
Salah satu tantangan serius yang dihadapi adalah para korban NII yang enggan melaporkan ke aparat. Ken menjelaskan bahwa mereka khawatir diri dan keluarganya akan mendapat teror dan ancaman dari anggota NII yang masih aktif. Sebagian mantan anggota NII juga menganggap pengalaman mereka sebagai aib sehingga tidak mau dipublikasikan.
Bandar Lampung Masuk 10 Besar Kota Paling Intoleran
Tidak mengherankan jika Lampung menjadi wilayah yang subur bagi jaringan radikal. Bandar Lampung, sebagai ibu kota provinsi, tercatat masuk dalam 10 besar daftar kota paling intoleran menurut Indeks Kota Toleran dari SETARA Institute.
Beberapa waktu lalu, masih tercatat kasus pembubaran ibadah dan penolakan pendirian gereja di kota tersebut. Menurut Ken, intoleransi merupakan benih awal atau “gerbang” utama yang mengarah pada radikalisme dan terorisme.
“Seseorang tidak langsung ujug-ujug jadi teroris. Paham intoleransi yang tidak menghargai perbedaan ini sering berkembang menjadi sikap ekstrem, yang jika tidak dibendung dapat berubah menjadi tindakan kekerasan fisik maupun pemaksaan kehendak,” tegasnya.
Faktor utama penyebabnya, menurut Ken, adalah adanya pembiaran, lambatnya respons pemerintah setempat, serta lambannya FKUB dalam menindaklanjuti masalah pembubaran ibadah dan penolakan pendirian tempat ibadah.
Selain itu, Ken juga menyoroti faktor-faktor sistemik yang mempermudah jaringan terorisme berkembang. Minimnya sosialisasi mengenai bahaya radikalisme membuat masyarakat, khususnya generasi muda, rentan terhadap paparan ideologi ekstrem yang disebarkan melalui internet dan media sosial.
“Kebijakan pemerintah yang dianggap tidak adil, diskriminatif, atau tidak mampu mengatasi kesenjangan sosial-ekonomi dapat menjadi pemicu munculnya sikap radikalisme. Radikalisme sering tumbuh dalam situasi di mana kelompok tertentu merasa terpinggirkan atau kecewa dengan sistem pemerintahan,” ungkapnya.
Lampung Jadi Favorit Persembunyian Teroris
Ken menyebut Lampung telah lama menjadi tempat persembunyian favorit bagi kelompok radikal dan teroris. Ia mencontohkan penangkapan Upik Lawanga, pelaku Bom Bali yang berhasil ditangkap Densus 88 setelah bertahun-tahun bersembunyi di Lampung Tengah.
“Lampung ini seperti barometer baru. Banyak pentolan jaringan teroris yang sembunyi di sini dan bisa hidup aman cukup lama,” tegas Ken.
Faktor geografis dan sosial menjadi alasan utama. Lampung yang merupakan gerbang Pulau Sumatera memiliki aksesibilitas tinggi sekaligus merupakan daerah multikultural. Ken juga menyinggung peristiwa berdarah Talangsari di Lampung Timur yang menjadi catatan sejarah kelam keterlibatan NII.
“Selain faktor ideologis, ada faktor biologis. Beberapa keturunan atau simpatisan lama masih ada dan belum sepenuhnya lepas dari pemahaman radikal,” ujarnya.
Imbauan untuk Masyarakat Lampung
Ken meminta masyarakat Lampung untuk peduli dan tidak lengah terhadap kasus intoleransi. Berbagai kasus seperti pembubaran ibadah dan penolakan pendirian tempat ibadah harus diselesaikan, bukan hanya diredam, karena berpotensi menjadi bom waktu yang naik level menjadi radikalisme dan aksi terorisme.
Ia mengingatkan bahwa ancaman paling besar justru ketika masyarakat merasa terlalu aman.
“Waspada itu penting. Jika kita merasa terlalu aman, justru itulah celah mereka untuk bergerak. Laporkan segera jika melihat tanda-tanda perekrutan atau penyebaran ideologi NII,” imbaunya.
Bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan, NII Crisis Center menyediakan layanan pengaduan melalui Hotline WhatsApp: 0898-5151-228
Penulis : Angga Saputra








