INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Waralaba: Pengertian, Jenis, dan Contoh Waralaba

Senin, 22 Maret 2021

Waralaba (bahasa Inggris: franchising; bahasa Perancis: Franchise yang artinya hak atau independensi) merupakan hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan. Sedangkan berdasarkan versi pemerintah Indonesia, waralaba ialah perikatan yang salah satu pihaknya diberikan hak menggunakan dan atau memanfaatkan kewenangan dari kekayaan intelektual (HAKI) atau pertemuan dari ciri khusus usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu bayaran menurut persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam bagan logistik dan atau pemasaran barang dan jasa.

Sedangkan berdasarkan asosiasi Franchise Indonesia, yang dimaksud dengan waralaba adalah:
Suatu metode pengalokasian barang atau jasa kepada konsumen akhir dengan pengwaralaba (franchisor) yang memberi hak kepada perseorangan atau industri untuk melakukan bidang usaha dengan merk, nama, metode, prosedur dan cara-cara yang sudah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu mencakup wilayah tertentu.

Jenis Waralaba

Waralaba dapat dibagi menjadi dua:

Waralaba luar negeri atau asing merupakan waralaba yang bermula dari luar negeri, jenis waraaba ini cenderung lebih digemari karena sistemnya lebih jelas, merk telah diperoleh di berbagai dunia, dan dirasakan lebih bergengsi. Contohnya: McDonald’s, Kentucky Fried Chicken, Bread Talk, Starbucks, Pizza Hut, dan lain-lain.

Waralaba dalam negeri merupakan waralaba yang bermula dari dalam negeri, jenis waralaba ini juga menjadi salah satu alternatif investasi untuk sebagian orang yang ingin cepat menjadi pengusaha tapi tidak mempunyai wawasan cukup piranti awal dan perkembangan usaha ini yang disediakan oleh pemilik waralaba. Contoh waralaba local: Primagama, Alfamart, indomaret Martha Tilaar, Roti adam, Edward Forrer, Bogasari Baking Center dan bermacam nama lainnya.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Stok Terbatas, Banyak Lansia di Banyumas yang Belum Divaksin

Selanjutnya

Ditonton 1,2 Juta Orang Lebih, WGM Irene Sukandar Taklukkan Dewa Kipas

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Cara Nobar Piala Dunia 2026 Legal Tanpa Ribet! Ini Syarat & Langkah Daftar via Bola Gembira

Cara Nobar Piala Dunia 2026 Legal Tanpa Ribet! Ini Syarat & Langkah Daftar via Bola Gembira

Kamis, 18 Juni 2026

SPMB 2026 SMA N 1 Purwokerto Digarap Digital, Sekolah Tak Bisa Intervensi Data

SPMB 2026 SMA N 1 Purwokerto Digarap Digital, Sekolah Tak Bisa Intervensi Data

Kamis, 18 Juni 2026

Dari 72 Aduan Travel Umrah, Kemenhaj Baru Tuntaskan 26 Persen Kasus

Dari 72 Aduan Travel Umrah, Kemenhaj Baru Tuntaskan 26 Persen Kasus

Kamis, 18 Juni 2026

Selanjutnya

Ditonton 1,2 Juta Orang Lebih, WGM Irene Sukandar Taklukkan Dewa Kipas

Presiden BWF Minta Maaf ke Jokowi dan Rakyat Indonesia atas Insiden All England 2021

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com