FOKUS UTAMA — Keluhan masyarakat terkait terhentinya layanan Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Banyumas terus menguat. Sejumlah elemen masyarakat mendesak Pemkab Banyumas bersikap tegas dan konsisten dalam mengalokasikan dana APBD untuk sektor kesehatan.
Perwakilan Musyawarah Masyarakat Banyumas (Murba), Budi Tartanto, menilai politik anggaran dalam APBD Banyumas belum berpihak kepada kebutuhan dasar rakyat.
“Kepada Bapak Bupati Banyumas dan jajarannya, masyarakat yang sedang sakit terutama pasien cuci darah, dengan terhentinya program UHC sejak 1 Oktober ini jelas-jelas menyengsarakan rakyat. Untuk apa dalih pembangunan atau layanan publik lain seperti transportasi umum di saat rakyatmu sakit tidak tertolong,” ujarnya melalui keterangan tertulis yang disampaikan ke redaksi dan sejumlah grup WhatsApp.
Ia mendesak pemerintah daerah segera mengaktifkan kembali kebijakan program UHC. Menurutnya, di tengah kondisi ekonomi yang sulit, menghentikan program UHC berdampak berat karena banyak masyarakat tidak bisa berobat dan kontrol pascaoperasi akibat harus membayar dengan dana pribadi.
“Melalui pernyataan ini saya tagih mana janji Bupati Banyumas yang siap meng-cover dengan uang pribadi jika sampai layanan UHC ini terhenti? Buktikan!” tegasnya.
Terkait persoalan UHC, Bupati Banyumas sebelumnya pernah menyampaikan komitmennya dalam menjamin layanan kesehatan gratis bagi masyarakat melalui program UHC. Ia bahkan menyatakan siap menggunakan uang pribadi untuk membantu warga yang terkendala biaya berobat. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) 2026 di Pendopo Si Panji, Purwokerto, Kamis (9/4/2026) lalu. Saat itu, ia menegaskan tidak boleh ada warga Banyumas yang kesulitan mengakses layanan kesehatan hanya karena persoalan biaya atau status kepesertaan BPJS yang belum aktif.
GPK Soroti Konsistensi Anggaran: Kepentingan Dasar Rakyat Harus Jadi Prioritas

Terhentinya layanan UHC bagi sebagian masyarakat Kabupaten Banyumas sejak awal Oktober 2026 menuai sorotan. Persoalan tersebut dinilai bukan semata menyangkut ketersediaan anggaran, tetapi juga menyentuh pertanyaan mengenai konsistensi pemerintah daerah dalam menempatkan kebutuhan dasar masyarakat sebagai prioritas.
Ketua Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) Banyumas, Agusta Awali Amrulloh, S.H yang akrab disapa Tata mempertanyakan konsistensi kebijakan anggaran Pemerintah Kabupaten Banyumas, terutama ketika persoalan kesehatan berdampak langsung terhadap masyarakat yang membutuhkan layanan medis.
“Yang perlu kita pertanyakan adalah konsistensi anggaran pemerintah daerah dalam memprioritaskan kepentingan paling dasar masyarakat. Ketika masyarakat sakit, kebutuhan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan tidak bisa ditunda,” ujar Tata.
Menurutnya, kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang memiliki konsekuensi langsung terhadap kehidupan masyarakat. Karena itu, kebijakan penganggaran daerah semestinya mampu memastikan warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan tidak kehilangan akses hanya karena persoalan pembiayaan.
Sorotan terhadap UHC mengemuka setelah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Banyumas bersama pemerintah daerah dan pihak terkait pada Senin (5/10/2026), dibahas persoalan pembiayaan program tersebut. Sejumlah laporan menyebut kebutuhan anggaran UHC hingga akhir 2026 mencapai sekitar Rp22,5 miliar, sementara terdapat kekurangan pembiayaan yang menjadi perhatian DPRD Banyumas.
Di lapangan, persoalan tersebut juga mulai dirasakan masyarakat. Sejumlah warga mengeluhkan kepesertaan jaminan kesehatan yang tidak lagi dapat digunakan ketika mereka membutuhkan pelayanan medis. Bahkan dalam RDP DPRD, disampaikan adanya aduan masyarakat terkait pasien yang membutuhkan perawatan tetapi khawatir harus menanggung biaya secara mandiri.
Tata menilai kondisi tersebut harus menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah daerah.
“Jangan sampai masyarakat yang sedang sakit justru harus memikirkan dari mana mendapatkan uang untuk berobat. Pemerintah harus hadir ketika rakyat membutuhkan, bukan hanya ketika kondisi anggaran sedang memungkinkan, apalagi ini bukan soal kemampuan anggaran tetapi kemauan,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa Pemerintah Kabupaten Banyumas sebelumnya telah menegaskan komitmen terhadap UHC. Pada April 2026, Pemkab Banyumas menyatakan penguatan program UHC Non Cut-Off sehingga masyarakat kurang mampu dapat memperoleh pelayanan kesehatan tanpa terkendala persoalan administratif maupun kemampuan membayar. Kebijakan tersebut juga mendapat apresiasi masyarakat karena UHC dinilai memberikan kepastian bagi warga, terutama mereka yang membutuhkan pengobatan rutin dan berada dalam kondisi ekonomi terbatas.
“Kalau sejak awal sudah dinyatakan kesehatan masyarakat menjadi prioritas, maka konsistensi kebijakan dan anggarannya juga harus terlihat. Jangan sampai komitmen pelayanan kesehatan berubah ketika masuk pada persoalan penganggaran,” ujar Tata.
Ia meminta Pemkab Banyumas bersama DPRD segera mencari solusi agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan layanan kesehatan tetap mendapatkan jaminan. Menurut Tata, evaluasi data penerima dan efisiensi anggaran memang dapat dilakukan. Namun, proses tersebut jangan sampai membuat warga yang secara faktual membutuhkan layanan kesehatan kehilangan akses.
“Data penerima boleh dievaluasi, tata kelola boleh diperbaiki, tetapi jangan sampai orang yang sedang sakit menjadi korban dari proses tersebut. Pemerintah harus memastikan ada skema perlindungan bagi masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.
Tata berharap persoalan UHC tidak berhenti pada perdebatan mengenai angka anggaran, tetapi menjadi momentum untuk mengevaluasi kembali arah kebijakan APBD Banyumas.
“Pertanyaannya sederhana: seberapa konsisten pemerintah daerah menempatkan kesehatan sebagai kebutuhan paling dasar rakyat? Karena ketika masyarakat sakit, yang dibutuhkan bukan sekadar janji, tetapi kepastian bahwa mereka bisa mendapatkan pelayanan,” pungkasnya.
Ratusan Warga Kehilangan Layanan Kesehatan Gratis
Mulai Oktober, ratusan warga Kabupaten Banyumas tidak bisa lagi menikmati layanan kesehatan gratis melalui program UHC. Anggaran program tersebut habis akibat pemangkasan, sehingga layanan hanya berjalan sampai September. Baru beberapa hari memasuki Oktober 2026, keluhan warga sudah bermunculan.
Ketua Komisi IV DPRD Banyumas, Dukha Ngabdul Wasih, menyesalkan kondisi ini. Menurutnya, persoalan utama bukan pada kemampuan APBD, melainkan pada kemauan politik apakah anggaran pro terhadap kebutuhan masyarakat atau tidak.
“Padahal kesehatan ini adalah poin pertama yang harus dipikirkan. Tapi ternyata hari ini kita pernah mendengar bareng-bareng kesehatan, hari ini juga terjadi kesehatan. Belum jadi prioritas,” ujarnya usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah instansi terkait Pemkab Banyumas, Senin (5/10/2026).
Ia menyoroti alokasi anggaran yang justru diberikan ke sektor transportasi. “Transportasi malah itu diberi. Itu menurut saya sangat menyayangkan. Karena transportasi tidak semua bisa merasakan, tidak sampai ke pelosok desa juga merasakan. Tapi kesehatan ini semua orang, apalagi ini UHC universal, semua orang membutuhkan,” tegasnya.
Warga Pulang dari RS karena Tak Sanggup Bayar
Dukha menegaskan tidak ada orang yang menginginkan sakit. Namun, ia menerima informasi bahwa sejumlah warga harus pulang dari rumah sakit karena tidak sanggup membayar.
“Hari ini kita melihat ada ratusan, ada puluhan, lebih dari ratusan yang sudah ada di IGD, sudah ada di rumah sakit. Ada beberapa kemarin menginformasikan ke saya, sudah sampai pendarahan karena tidak sanggup membayar, akhirnya pulang,” katanya.
Menurutnya, kasus tersebut terjadi salah satunya pada warga Karang Tengah. “Kalau tidak salah ada warga Karang Tengah. Itu sebenarnya pendarahan, kalau tidak tahu pendarahan apa itu saya kurang tahu informasinya. Tapi itu lebih memilih untuk pulang ke rumah karena tidak bisa membayar. Karena tahu-tahu datang ke rumah sakit, BPJS-nya dinonaktifkan,” jelasnya.
Ia berharap dinas terkait dapat segera mengeluarkan solusi terbaik bagi masyarakat Banyumas. “Kita sudah luar biasa marah, yang ngomong, yang koordinasi, yang ngundang dinas-dinas terkait, tapi ternyata hasilnya malah di-cut off semua. Artinya hari ini memang belum selesai,” ujarnya.
Sebelumnya, persoalan anggaran dalam pelayanan UHC ini juga ditanggapi pegiat antikorupsi yang juga advokat, Ananto Widagdo, S.Pd., S.H. Menurutnya, persoalan layanan kesehatan tidak semestinya hanya dilihat dari sisi keterbatasan anggaran. Pemerintah daerah, kata dia, masih memiliki sejumlah sumber daya dan aset bernilai besar yang seharusnya dapat dioptimalkan untuk meningkatkan pendapatan daerah.
“Saya mengapresiasi langkah DPRD Banyumas yang mendesak OPD agar persoalan UHC ini segera dicarikan solusi. Kesehatan masyarakat menyangkut nyawa, bukan persoalan yang bisa dianggap sepele,” ujar Ananto.
Ia menilai pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kemampuan fiskal daerah, termasuk optimalisasi aset milik pemerintah daerah. Menurutnya, terdapat aset daerah seperti Kebondalem Purwokerto dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah yang semestinya dapat memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah apabila dikelola secara optimal.
“Ada anggaran yang seharusnya bisa ditarik dari aset besar yang nilainya ratusan miliar rupiah. Jangan sampai aset daerah begitu besar, tetapi dibiarkan dan tidak memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” katanya.
Ananto mempertanyakan komitmen pemerintah daerah dalam menentukan skala prioritas penggunaan anggaran. Menurut dia, ketika layanan kesehatan masyarakat terhenti karena alasan keterbatasan anggaran, pemerintah harus mampu menjelaskan secara terbuka bagaimana aset dan sumber pendapatan daerah dikelola.
“Kalau ada aset ratusan miliar yang belum optimal, ini harus menjadi perhatian. Jangan kemudian masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan justru harus menanggung dampaknya karena alasan anggaran,” tegasnya.
Kesehatan Bukan untuk Dipermainkan
Ananto juga menyoroti hasil RDP Komisi IV DPRD Banyumas bersama sejumlah OPD dan BPJS Kesehatan Banyumas yang sempat memanas. Dalam RDP tersebut, DPRD mempertanyakan kekurangan anggaran UHC yang menyebabkan pelayanan program tersebut tidak dapat berjalan hingga akhir 2026. Kebutuhan pembiayaan UHC disebut masih sekitar Rp22,5 miliar, sedangkan anggaran yang tersedia dalam APBD Perubahan sekitar Rp12 miliar. Dengan demikian masih terdapat kekurangan sekitar Rp9,5 miliar.
Angga Saputra






