BANYUMAS — Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Ajibarang-Bumiayu tepatnya di depan UPK Ajibarang, Desa Ajibarang Kulon, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Kamis (30/7/2026) pagi. Sebuah truk menabrak pejalan kaki, kendaraan parkir, hingga kios dan tiang telepon. Satu orang meninggal dunia dalam insiden tersebut.
Kecelakaan dilaporkan ke Posda Ajibarang pada pukul 06.25 WIB, atau tiga menit setelah kejadian sekitar pukul 06.22 WIB. Peristiwa ini digolongkan sebagai kecelakaan berat.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan informasi yang dihimpun, truk bermuatan barang dengan nomor polisi R-8436-OC melaju dari arah barat menuju timur dengan kecepatan sedang. Namun, setibanya di lokasi kejadian, sopir truk diduga mengantuk sehingga kendaraan kehilangan kendali.
Truk oleng ke kanan dan menabrak seorang pejalan kaki bernama RR (84), warga Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang. Pejalan kaki tersebut mengalami luka parah berupa tangan kiri putus, kaki kanan putus, dan perut sobek. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian dan kemudian dibawa ke RSUD Ajibarang.
Setelah menabrak pejalan kaki, truk terus melaju dan menabrak Daihatsu Granmax bernomor polisi R-1309-FJ yang sedang terparkir di depan kios di sisi kanan jalan. Mobil yang terparkir itu akhirnya menabrak tembok kios akibat terdorong truk.
Truk baru berhenti setelah menabrak tiang telepon dan dua kios di sekitar lokasi.
Kecelakaan ini mengakibatkan kerusakan pada sejumlah kendaraan dan properti, dengan total kerugian materil diperkirakan mencapai Rp30 juta. Berikut rincian dampaknya:
· Daihatsu Granmax (R-1309-FJ) milik SF (52), warga Ajibarang Kulon, mengalami kerusakan cukup parah.
· Kios Juice milik PJ (62) mengalami kerusakan pada gerobak dan bangunan kios.
· Kios Jamu milik SS (37) mengalami kerusakan pada gerobak dan atap kios.
· Satu tiang telepon juga rusak akibat tertabrak truk.

Identitas Sopir dan Pengemudi
Pengemudi truk bernama KH (46), warga Dusun Gendani, Desa Badamita, Kecamatan Rakit, Kabupaten Banjarnegara. Pekerjaan sehari-harinya sebagai pengemudi. Dalam insiden tersebut, KH tidak mengalami luka.
Sementara itu, pemilik Daihatsu Granmax, SF (52), merupakan warga Ajibarang Kulon dan bekerja sebagai swasta. Pemilik kios juice PJ (62) dan pemilik kios jamu SS (37) juga merupakan warga Ajibarang Kulon.
Petugas kepolisian dari Satlantas Polresta Banyumas bersama Posda Ajibarang telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan. Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan langkah hukum terhadap pengemudi truk.
Polisi mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan berat, untuk selalu menjaga kondisi fisik dan istirahat yang cukup sebelum berkendara guna menghindari kecelakaan serupa.
Penulis : Angga Saputra






