INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Timbun 2.640 Liter BBM Subsidi Jenis Pertalite, Dua Pria Asal Cilacap Diringkus Polresta Banyumas

Timbun 2.640 Liter BBM Subsidi Jenis Pertalite, Dua Pria Asal Cilacap Diringkus Polresta Banyumas

Kedua tersangka beserta beberapa jerigen berisi BBM Bersubsidi Jenis Pertalite yang diamankan Polresta Banyumas. (Humas Polresta Banyumas)

Rabu, 5 Maret 2025

FOKUS – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banyumas menangkap dua pria berinisial MG (48) dan IM (38), warga Kabupaten Cilacap. Keduanya diduga menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite tanpa izin dengan total 2.640 liter yang disimpan dalam 80 jerigen.

“Saat penangkapan, kami mengamankan 80 jerigen berisi BBM bersubsidi jenis Pertalite,” ujar Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan, S.H., S.I.K, Rabu (5/3/2025).

Andriansyah menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima kepolisian pada 10 Januari 2025 mengenai dugaan pengangkutan BBM bersubsidi secara ilegal.

Setelah melakukan penyelidikan, Tim Sat Reskrim berhasil menangkap kedua pelaku sekitar pukul 02.39 WIB saat memasuki wilayah Kabupaten Banyumas.

“Kami mengamankan 80 jerigen, masing-masing berisi 33 liter. Rencananya, BBM tersebut akan diedarkan di wilayah Kabupaten Banyumas,” kata Andriansyah.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang tentang Penyalahgunaan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak, Bahan Bakar Gas, dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) Bersubsidi.

Mereka terancam hukuman penjara maksimal enam tahun dan denda hingga Rp 60 miliar. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Polsek Ajibarang Razia Penjual Petasan untuk Ciptakan Kondusifitas Ramadhan

Selanjutnya

Derita Mursito, Menanti Kepulangan Jenazah Kakaknya dari Peru yang Tak Kunjung Pasti

TERBARU

Menjaga “Nafas” Demokrasi: Mengapa Penyelenggara Pemilu Tak Boleh Rehat di Masa Non-Tahapan?

Menjaga “Nafas” Demokrasi: Mengapa Penyelenggara Pemilu Tak Boleh Rehat di Masa Non-Tahapan?

Jumat, 24 April 2026

Kejari Purwokerto Kirim 6 Karateka Terbaik Banyumas ke Kejuaraan Nasional “Wira Adhyaksa” 2026 di Semarang

Kejari Purwokerto Kirim 6 Karateka Terbaik Banyumas ke Kejuaraan Nasional “Wira Adhyaksa” 2026 di Semarang

Jumat, 24 April 2026

Mulai 1 Mei, KAI Daop 5 Purwokerto Ubah Jadwal dan Tambah Stasiun Henti untuk 7 KA

Mulai 1 Mei, KAI Daop 5 Purwokerto Ubah Jadwal dan Tambah Stasiun Henti untuk 7 KA

Jumat, 24 April 2026

POPULER BULAN INI

Dugaan Penganiayaan Mahasiswa Unsoed Berbalut Kasus Kekerasan Seksual, Kampus: Korban Justru Terlapor

Dugaan Penganiayaan Mahasiswa Unsoed Berbalut Kasus Kekerasan Seksual, Kampus: Korban Justru Terlapor

Rabu, 22 April 2026

Banyumasan Guyub Fest 2026 Siap Obati Rindu Perantau di Ibu Kota

Banyumasan Guyub Fest 2026 Siap Obati Rindu Perantau di Ibu Kota

Sabtu, 4 April 2026

Jambret Tengah Malam di Purwokerto Barat Bikin Korban Tak Sadarkan Diri, Pelaku Akhirnya Ditangkap

Jambret Tengah Malam di Purwokerto Barat Bikin Korban Tak Sadarkan Diri, Pelaku Akhirnya Ditangkap

Selasa, 14 April 2026

Selanjutnya
Derita Mursito, Menanti Kepulangan Jenazah Kakaknya dari Peru yang Tak Kunjung Pasti

Derita Mursito, Menanti Kepulangan Jenazah Kakaknya dari Peru yang Tak Kunjung Pasti

Setengah Ton Solar Bersubsidi Ilegal Diamankan Sat Reskrim Polresta Banyumas

Setengah Ton Solar Bersubsidi Ilegal Diamankan Sat Reskrim Polresta Banyumas

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com