INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Tidak Main-main, Polres Cilacap Intai Motor Knalpot Brong di Sembilan Titik

Minggu, 16 Januari 2022

Cilacap – Penggunaan knalpot modifikasi atau knalpot brong akhir-akhir ini marak di Cilacap. Tak hanya suaranya yang bising, motor knalpot brong juga mengganggu ketertiban berlalu lintas. Untuk itu Satuan Lalu Lintas Polres Cilacap menindak dan membina pengguna hingga penjual knalpot brong.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Cilacap AKP Ris Andrian Yudo Nugroho mengatakan, beberapa hari terakhir, pihaknya sudah menindak sekitar 50 motor knalpot brong. Para pelanggar ditindak dengan diberikan tilang dan pembinaan untuk memasang kembali knalpot asli standar motor bawaan dari pabriknya. Bahkan pihaknya juga menperketat pengawasan di sembilan Pos Lalu Lintas.

“Kita ada sembilan pos tersebar di Cilacap, apabila mendengar suara knalpot yang tidak standar, berisik, segera kita tindak, penindakan kita laksanakan setiap hari dengan imbauan untuk mengganti knalpot standar tentunya dengan tindakan tilang,” ujar AKP Ris Andrian dalam keterangannya, Sabtu (16/01/2022).

Menurutnya, penindakan dan imbauan ini dilakukan sesuai dengan tindak lanjut atensi Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam mewujudkan Jawa Tengah zero knalpot brong. Sesui dengan aturan, penggunan knalpot brong di jalan raya melanggar Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 285 ayat 1.

“Tujuannya untuk keamanan, keselamatan, keteriban, kelancaran berlalu lintas, dan banyaknya keresahan masyarakat terkait dengan knalpot brong yang cenderung mengganggu,” ujarnya.

Petugas memberikan pembinaan dan himbuan kepada pelaku usaha knalpot di Cilacap (Foto : Satlantas Polres Cilacap).

Tak hanya menindak sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, personel Satlantas Polres Cilacap juga memberikan pembinaan dan imbaun kepada para pelaku usaha atau bengkel yang menjual knalpot yang tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) atau knalpot brong agar mematuhi aturan.

“Ada pertanyaan terkait dengan knalpot motor besar (CC besar), intinya kalau dikeluarkan dari produsen (standar pabrik) awal dan tidak menggantinya dangan knalpot lain itu masih diizinkan. Kita melakukan tindakan ini agar masyarakat meningkatkan kesadaran mematuhi aturan lalu lintas demi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas,” ujarnya.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Mayat Tanpa Identitas di Saluran Irigasi Gegerkan Warga Argopeni, Begini Ciri-cirinya

Selanjutnya

Sedikitnya 92 Motor Dengan Knalpot Brong Diamankan Polisi

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Konser “Charity for Humanity” Kumpulkan Donasi Rp14,7 Juta untuk Aunk Lodse

Konser “Charity for Humanity” Kumpulkan Donasi Rp14,7 Juta untuk Aunk Lodse

Minggu, 17 Mei 2026

Seminar Thalasemia di RSUD Banyumas: Dorong Layanan Komprehensif Putus Mata Rantai Thalasemia Mayor

Seminar Thalasemia di RSUD Banyumas: Dorong Layanan Komprehensif Putus Mata Rantai Thalasemia Mayor

Sabtu, 16 Mei 2026

Rayakan 200 Tahun Tanah Umat, Klenteng Boen Tek Bio Banyumas Gelar Kirab Budaya Dihadiri Ribuan Penonton

Rayakan 200 Tahun Tanah Umat, Klenteng Boen Tek Bio Banyumas Gelar Kirab Budaya Dihadiri Ribuan Penonton

Sabtu, 16 Mei 2026

Selanjutnya

Sedikitnya 92 Motor Dengan Knalpot Brong Diamankan Polisi

Harga Ikan Laut di TPI Jetis Cilacap Stabil, Wisatawan Banyak Yang Beli

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com