INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Terungkap! Babi Ngepet di Depok Hoaks, Polisi Tetapkan Ustaz Sebagai Tersangka

Kamis, 29 April 2021

Depok – Polisi menetapkan seorang ustaz yang bernama Adam Ibrahim (44) di Kelurahan Bedahan, Sawangan, Depok, karena menyebarkan hoaks soal babi ngepet.

Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan, babi ngepet yang berada di wilayah Bedahan merupakan sebuah kebohongan yang dilakukan Adam bersama rekannya yang lain.

“Tersangkanya baru satu yaitu AI (Adam Ibrahim) menjadi otak kebohongan isu babi ngepet,” ujar Imran di kantornya, Kamis (29/4).

Imran mengungkapkan, kejadian babi ngepet yang mencuat tiga hari terakhir di Depok merupakan rekayasa yang sengaja dilakukan Adam. Adam, kata Imran, juga merekayasa kehilangan duit supaya warga benar-benar yakin pelakunya adalah babi jadi-jadian.

Imran belum mendetailkan motif Adam merekayasa keberadaan babi ngepet itu.

“Kalau ada kalung tasbih dan ikatan kepala di babi ngepet, saya sampaikan itu bohong,” ujar Imran.

Imran menjelaskan atas kejadian tersebut ustaz Adamdijerat Pasal 14 ayat 1 dan atau ayat 2 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. AI dikenakan hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Isu babi ngepet mencuat di kalangan warga RT 2 RW 4, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, setelah sebagian dari mereka mengaku kehilangan uang dengan nominal ratusan hingga jutaan rupiah.

Warga menuding ada babi ngepet karena berdalih sebelumnya melihat seekor babi berkeliaran di lingkungan sekitar.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Muncul Klaster Tarawih di Banyumas, 52 Orang Positif Covid-19

Selanjutnya

Ribuan Aduan di Lapak Aduan Isinya Kerusakan Jalan, DPU Banyumas: Kita Pilihnya yang Berat-Berat

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Prof. Nur Syam: Moderasi Beragama Warisan Berharga Kemenag untuk Kerukunan Indonesia

Prof. Nur Syam: Moderasi Beragama Warisan Berharga Kemenag untuk Kerukunan Indonesia

Jumat, 7 Agustus 2026

Prespektif Ibnu Khaldun : Membaca Ulang Tiga Era Eksploitasi Hutan Indonesia

Paradoks: Upacara Kemerdekaan Agustus 2024 dan 2026

Jumat, 7 Agustus 2026

Kesadaran Injury Time Refleksi atas QS. Al-Munafiqun Ayat 9-11

Kesadaran Injury Time Refleksi atas QS. Al-Munafiqun Ayat 9-11

Jumat, 7 Agustus 2026

Selanjutnya

Ribuan Aduan di Lapak Aduan Isinya Kerusakan Jalan, DPU Banyumas: Kita Pilihnya yang Berat-Berat

KAI jalankan KA Kertanegara relasi Purwokerto-Malang pada 1-5 Mei

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com