INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Terungkap 2 Alasan Tak Lulusnya Novel Baswedan Dkk Jadi ASN

Senin, 17 Mei 2021

Jakarta – Sengkarut tes wawasan kebangsaan atau TWK yang membuat 75 pegawai KPK dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk alih status sebagai ASN masih berlanjut. Kini terungkap secuil alasan yang membuat 75 pegawai KPK itu dinyatakan tak lulus. Apa saja?
Sampai detik ini sebenarnya KPK belum membeberkan dengan gamblang perihal sengkarut 75 pegawai itu. Namun kontroversi muncul saat ragam pertanyaan dalam TWK itu beredar yang menyebutkan pertanyaan-pertanyaan nyeleneh.

Salah seorang dari 75 pegawai itu adalah Sujanarko yang menjabat sebagai Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK. Dia bersama penyidik senior KPK Novel Baswedan baru saja menemui Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean berkaitan dengan sengkarut TWK itu.

“Tadi ada satu testimoni dari salah satu Dewas Pak Tumpak Hatorangan yang mengatakan sebagian pegawai struktural itu ikut membuka dokumen-dokumen hasil TWK secara detail dan sudah saya konfirmasi ke yang bersangkutan di antaranya ada alasan-alasan yang tidak masuk akal,” ujar Sujanarko di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK yang juga kantor Dewas KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (17/5/2021).

Alasan pertama disebut Sujanarko berkaitan dengan Pimpinan KPK. Para pegawai yang tidak lulus TWK itu disebut bertentangan dengan Pimpinan KPK.

“Selalu dianggap bertentangan dengan pimpinan, padahal yang bersangkutan belum pernah ada data pengaduan di PI (pengawas internal), belum pernah ada pemeriksaan etik internal,” kata Sujanarko.

“Ada juga alasan seseorang itu dianggap punya pemikiran liberal. Bisa dibayangkan, orang baru berpikir itu sudah dihukum. Ini melanggar HAM ini,” imbuhnya.

Sebelumnya, Novel Baswedan dan 74 pegawai KPK yang dinonaktifkan melaporkan anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK baru, yakni Prof Indriyanto Seno Adji (ISA). Dia dilaporkan karena diduga melanggar etik.

“Terkait dengan kegiatan kami di gedung ini, tadi yang sudah disampaikan Pak Sujanarko, bahwa kami melaporkan Profesor Indriyanto Seno Adji sebagai anggota Dewan Pengawas KPK,” kata Novel di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (17/5/2021).

Novel menduga peralihan status pegawai KPK menjadi ASN banyak melanggar aturan. Dia menyebut hal ini merupakan permasalahan serius.

“Tentunya saya bisa menggambarkan demikian, bahwa proses peralihan pegawai KPK menjadi ASN, sebagaimana yang dimaksud dalam undang-undang, kami telusuri, kami perhatikan dan kami cermati, banyak dugaan tindakan yang salah, tindakan yang melanggar aturan-aturan hukum yang dilakukan oleh oknum pimpinan KPK. Dan ini tentunya kami melihat sebagai masalah yang serius,” ujar Novel.

(dhn/dhn)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

2.320 Formasi CPNS dan PPPK Disiapkan di Banyumas, Ini Jadwalnya

Selanjutnya

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Kapolresta Banyumas: Kriminalitas Meningkat, Patroli Malam dan Satkamling Diperkuat

Polresta Banyumas Ungkap Kasus Sultan Nusantara, Korban Rugi Rp50,8 Juta, Kuasa Hukum Apresiasi Penyidik

Selasa, 26 Mei 2026

Tolak Pembangunan Koperasi Merah Putih, Seniman Banyumas Ancam Ambil Langkah Taktis

Tolak Pembangunan Koperasi Merah Putih, Seniman Banyumas Ancam Ambil Langkah Taktis

Selasa, 26 Mei 2026

Optimalkan Pembinaan, Rutan Banyumas Pindahkan Napi Perempuan ke LPP Semarang

Optimalkan Pembinaan, Rutan Banyumas Pindahkan Napi Perempuan ke LPP Semarang

Selasa, 26 Mei 2026

Selanjutnya

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Sudah di Depan Mata, Formasi Guru Agama belum Jelas, Honorer Gelisah

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com