INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Terlibat Kasus Pemerasan, Ketua LSM GNPK Banyumas Jadi Tersangka

Selasa, 18 Mei 2021

Purwokerto – Satuan Reserse Krimal (Sat Reskrim) Polresta Banyumas menetapkan Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GN-PK) Jawa Tengah, Subroto sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan kepala desa (kades). Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, hingga berita ini diturunkan belum ada penahanan.

“Seminggu lalu sudah ada gelar perkara. Kemudian naik ke penetapan tersangka,” ujar Kapolresta Banyumas, Kombes Pol M Firman L Hakim melalui Kasat Reskrim, Kompol Berry, Senin (17/5).

Berry menambahkan untuk pemeriksaan tersangka baru dilakukan pada hari ini. Namun, untuk penahanan masih belum dilakukan.

“Kita lihat nanti ya, saat ini masih diperiksa, dari pagi tadi,” kata dia.

Atas kasus tersebut, Subroto dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

“Sudah ada lebih dari 17 saksi yang kami periksa, dan ada beberapa alat bukti serta barang bukti yang kami amankan,” ujarnya.

Kasus tersebut mencuat, setelah adanya laporan dari Kades Sibrama, Kecamatan Kemranjen dimana dirinya merasa diperas oleh Subroto, hingga akhirnya memberanikan diri melaporkan ke Polresta Banyumas. Hingga kemudian terungkap ada empat Kades lainnya yang diduga ikut diperas hingga dari kelima Kades tersebut mengalami kerugian Rp 375 juta.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Bayi Baru Lahir Ditemukan Meninggal di Saluran Irigasi di Kebumen

Selanjutnya

BLT Kemensos Akan Diperpanjang, Pemerintah Finalisasi Diskusi

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Puluhan Ribu Anak Keracunan MBG, Celios Desak Status KLB Keracunan Pangan

Puluhan Ribu Anak Keracunan MBG, Celios Desak Status KLB Keracunan Pangan

Sabtu, 12 September 2026

BVB Juara Putri, 13 Klub Putra Berebut Tiket Provinsi Besok

BVB Juara Putri, 13 Klub Putra Berebut Tiket Provinsi Besok

Sabtu, 12 September 2026

Kejurkab Bola Voli Indoor U-19 Banyumas Digelar, 23 Tim Berebut Tiket Provinsi

Kejurkab Bola Voli Indoor U-19 Banyumas Digelar, 23 Tim Berebut Tiket Provinsi

Sabtu, 12 September 2026

Selanjutnya

BLT Kemensos Akan Diperpanjang, Pemerintah Finalisasi Diskusi

Hindari Kecelakaan, Dinhub Himbau Pemilik Kendaraan Uji KIR

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com