INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Terkumpul Rp2,4 Triliun, Kemenag Terus Genjot Penghimpunan Wakaf Uang

Terkumpul Rp2,4 Triliun, Kemenag Terus Genjot Penghimpunan Wakaf Uang
Sabtu, 3 Agustus 2024

NASIONAL– Penghimpunan wakaf uang hingga saat ini telah mencapai Rp2,4 triliun. Jumlah ini tercatat dalam pelaporan wakaf uang yang dilakukan Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKSPWU).

Proses pelaporan dilakukan secara berkala dan tahun ini berlangsung tiga hari, 30 Juli – 1 Agustus 2024, di Jakarta. Laporan tersebut meliputi jumlah wakaf, nilai wakaf, dan nilai bagi hasil pengelolaan wakaf.

Setiap tahun, pengelola wakaf harus menyerahkan buku laporan kepada Menteri Agama melalui Direktur Jenderal dengan tembusan kepada Badan Wakaf Indonesia (BWI). Hal ini sebagaimana tertuang dalam Pasal 8 (1) Peraturan Menteri Agama No. 4 Tahun 2009 tentang Administrasi Pendaftaran Wakaf Uang.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Kemenag, Waryono Abdul Ghafur menyampaikan pentingnya pelaporan wakaf uang oleh LKSPWU. Laporan tersebut merupakan bentuk pembinaan yang berkelanjutan untuk memastikan profesional dan akuntabilitas pengelolaan dan pemanfaatan wakaf uang.

“Pelaporan ini sebagai bentuk pembinaan agar LKSPWU dapat terus meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas dalam mengelola dana wakaf uang, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat,” ujarnya di Jakarta, Kamis (1/8/2024).

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

Waryono mengungkapkan, wakaf uang belum menjadi budaya yang kuat di masyarakat. Karenanya, seluruh stakeholder harus melakukan penguatan literasi secara terus-menerus. “Wakaf melalui uang memiliki potensi besar, namun literasi wakaf uang masih perlu ditingkatkan. Tantangan kita adalah mencari dan mendata nazir yang bersertifikat, serta memberi pembinaan yang berkelanjutan,” ujar Waryono.

Tidak hanya itu, Waryono menekankan pentingnya pemilihan mauquf alaih yang sesuai dengan regulasi, seperti beasiswa, dan perlunya konsep road map wakaf untuk memberi panduan yang jelas. Dengan mengikuti road map yang ada, wakaf benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Waryono juga menyoroti sejumlah pemerintah daerah yang berhasil menggerakkan wakaf uang melalui Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) setempat. Baginya, hal ini menjadi contoh yang baik antara pemerintah dan lembaga keuangan syariah, sehingga potensi wakaf uang dapat digarap lebih optimal.

“Kita perlu terus mendorong sosialisasi melalui ceramah keagamaan dan majelis taklim untuk meningkatkan literasi wakaf uang yang saat ini masih rendah,” tambahnya.

Pengumpulan wakaf Uang oleh LKSPWU, imbuhnya, tidak dibatasi oleh daerah, sehingga ada peluang besar dalam pengumpulan dana wakaf dari berbagai wilayah.

Dalam kesempatan tersebut, Waryono juga mengajak berbagai asosiasi profesi, seperti asosiasi dokter dan pengacara, untuk berkolaborasi dalam gerakan wakaf uang. “Semangat wakaf adalah semangat kolaborasi, bukan kompetisi. Mari kita maju bersama, saling sharing dan membangun antara sesama LKSPWU,” tuturnya.

Terakhir, Waryono menekankan perlunya strategi literasi yang lebih agresif, seperti khotbah Jumat bertema wakaf dan distribusi brosur di kantor-kantor perbankan. “Kita harus memasang target yang jelas, seperti target Rp180 triliun dengan milestone tahunan. Dengan perencanaan yang baik, kita bisa mencapai tujuan wakaf yang sejahtera untuk nazir, LKSPWU, dan mauquf alaihi,” pungkasnya.

Agenda Pelaporan Wakaf Uang itu juga dirancang dengan berbagai kegiatan untuk memperkuat kapasitas dan kapabilitas LKSPWU dalam mengelola dana wakaf uang secara profesional dan transparan.

Kegiatan Pelatihan Wakaf Uang tersebut juga dihadiri berbagai pemangku kepentingan di sektor keuangan syariah dan perwakafan, termasuk perwakilan dari Bank Syariah, Lembaga Amil Zakat, akademisi, dan tokoh masyarakat.

Berikut peserta pelaporan wakaf uang yang hadir:

1. Bank BTN Syariah

2. Bank CIMB Niaga Syariah

3. Bank Danamon Indonesia

4. Bank Mega Syariah

5. Bank Muamalat Indonesia

6. Bank Syariah Bukopin

7. Bank Syariah Indonesia

8. BPD Bank Jabar Banten Syariah

9. BPD Kaltim dan Kaltara Syariah

10. BPD NTB Syariah

11. BPD Riau Kepri Syariah

12. BPD Sumatera Barat/Nagari

13. BPD Sumsel & Babel Syariah

14. BPRS Al Salaam Amal Salman

15. BPRS Artha Madani

16. BPRS Bina Rahmah

17. BPRS Harta Insan Karimah Parahyangan

18. BPRS Hijra Alami

19. BPRS Riyal Irsyadi

20. BPRS Way Kanan

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Menag Yaqut Enggan Tanggapi Laporan Dirinya ke KPK Soal Pengalihan Kuota Haji Khusus

Selanjutnya

Jokowi Minta Maaf Kepada Masyarakat, PDIP Bilang Sudah Terlambat

TERBARU

Hilal Ramadan 1447 H Masih di Bawah Ufuk, Kemenag: Mustahil Terlihat

Hilal Ramadan 1447 H Masih di Bawah Ufuk, Kemenag: Mustahil Terlihat

Selasa, 17 Februari 2026

Sambut Ramadan 1447 H, Wabup Banyumas Dwi Asih Lintarti Ziarah ke Makam Orang Tua

Sambut Ramadan 1447 H, Wabup Banyumas Dwi Asih Lintarti Ziarah ke Makam Orang Tua

Selasa, 17 Februari 2026

Bekas Rumah Dinas Rutan di Banyumas Disulap Jadi Kafe Pemberdayaan Warga Binaan

Bekas Rumah Dinas Rutan di Banyumas Disulap Jadi Kafe Pemberdayaan Warga Binaan

Selasa, 17 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Jumat, 6 Februari 2026

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Prosesi Kirab Pusaka Hari Jadi Banyumas ke-455 Digelar Minggu, Ini Rutenya

Prosesi Kirab Pusaka Hari Jadi Banyumas ke-455 Digelar Minggu, Ini Rutenya

Jumat, 13 Februari 2026

Selanjutnya
Jokowi Sampaikan Permintaan Maaf Kepada Seluruh Masyarakat

Jokowi Minta Maaf Kepada Masyarakat, PDIP Bilang Sudah Terlambat

Curiga Terima Paket Tanpa Order, Korban Kasus Penganiayaan di Ajibarang Serahkan Barang Bukti ke Polisi

Curiga Terima Paket Tanpa Order, Korban Kasus Penganiayaan di Ajibarang Serahkan Barang Bukti ke Polisi

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com