INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Taman Kota Buka Tunggu Edaran Bupati Banyumas

Kamis, 25 Maret 2021

SUMPIUH – Pada kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro sebelumnya. Fasilitas publik termasuk Taman Kota Sumpiuh belum diijinkan untuk dibuka.

Dengan adanya Inmendagri Nomor 6 Tahun 2021 atau perpanjangan masa PPKM skala mikro dari 23 Maret sampai 5 April mendatang. Camat Sumpiuh Ahmad Suryanto menunggu surat edaran Bupati.

“Surat edaran Bupati belum turun. Kita tunggu, apakah Taman Kota Sumpiuh sudah boleh dibuka atau belum,” kata Ahmad, Selasa (23/3).

Ahmad juga mengatakan pedagang kaki lima siap mentaati protokol kesehatan covid. Apabila diijinkan kembali berdagang di tanam kota.

Meskipun demikian, semua yang berkaitan dengan taman kota dikembalikan pada peraturan yang berlaku nantinya. Pihaknya yang berada di wilayah mengikuti. Termasuk soal pedagang kaki lima.

Sekitar satu tahun berlalu sejak penutupan Taman Kota Sumpiuh. Pedagang kaki lima merupakan salah satu terdampak.

“Pedagang yang kita sediakan tempat di jalan pasar, sepi. Karena tidak ada hiburan yang bisa untuk meramaikan. Pedagang kaki lima, boleh apa tidaknya kembali juga nanti seperti apa aturannya,” tandas Ahmad.

Sementara waktu, hanya kegiatan olah raga yang diperbolehkan di taman. Sedangkan untuk yang sekadar duduk santai tidak dilarang dengan catatan mentaati protokol kesehatan. (fij)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Rawan Bencana, Cilacap Baru Punya 29 Desa Tangguh Bencana

Selanjutnya

Kejari Purbalingga periksa empat saksi dugaan korupsi

TERBARU

Prabowo Gelar Pertemuan Empat Mata dengan Macron di Istana Élysée

Prabowo Gelar Pertemuan Empat Mata dengan Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026

Perkuat Pendidikan Politik, Bawaslu Purbalingga dan IJTI Banyumas Raya Teken MoU Publikasi Pengawasan

Perkuat Pendidikan Politik, Bawaslu Purbalingga dan IJTI Banyumas Raya Teken MoU Publikasi Pengawasan

Rabu, 15 April 2026

Pengedar Psikotropika di Karanglewas Ditangkap, Polisi Telusuri Jaringan Lebih Luas

Pengedar Psikotropika di Karanglewas Ditangkap, Polisi Telusuri Jaringan Lebih Luas

Rabu, 15 April 2026

POPULER BULAN INI

Profil Ammy Amalia: Dari Anggota DPR, Notaris, Kini Jadi Plt Bupati Cilacap

Profil Ammy Amalia: Dari Anggota DPR, Notaris, Kini Jadi Plt Bupati Cilacap

Senin, 16 Maret 2026

Banyumasan Guyub Fest 2026 Siap Obati Rindu Perantau di Ibu Kota

Banyumasan Guyub Fest 2026 Siap Obati Rindu Perantau di Ibu Kota

Sabtu, 4 April 2026

Peredaran Uang Palsu Hebohkan Pasar Cilongok, 4 Pedagang Jadi Korban

Peredaran Uang Palsu Hebohkan Pasar Cilongok, 4 Pedagang Jadi Korban

Sabtu, 4 April 2026

Selanjutnya

Kejari Purbalingga periksa empat saksi dugaan korupsi

Pondasi Jembatan Ambrol di Wanayasa Banjarnegara, Jalan Provinsi Menuju Dieng, Bahaya Saat Malam

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com