INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Tak Tunggu Lama, Polresta Banyumas Langsung Olah TKP Curanmor Rp17,2 Juta

Tak Tunggu Lama, Polresta Banyumas Langsung Olah TKP Curanmor Rp17,2 Juta

Tim Inafis Polresta Banyumas melakukan olah TKP pencurian Rp17,2 juta di Desa Pliken, Kembaran, Minggu (25/10/2026). (Foto: Humas Polresta Banyumas)

Minggu, 25 Oktober 2026

BANYUMAS — Polresta Banyumas kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan cepat dan responsif kepada masyarakat. Kali ini, petugas langsung mendatangi lokasi dugaan pencurian uang tunai senilai Rp17,2 juta di rumah warga Desa Pliken, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas, Minggu (25/10/2026).

Korban berinisial FM (28) baru menyadari uangnya hilang sekitar pukul 05.00 WIB. Sebelumnya, korban tidur di kamar bersama seorang saksi. Saat terbangun, korban mendapati sejumlah barang berserakan di ruang tengah, sementara pintu belakang dan pintu dapur rumah dalam keadaan terbuka.

Setelah memeriksa kondisi rumah bersama saksi lainnya, korban menemukan uang tunai Rp17,2 juta yang disimpan di dalam tas selempang di atas tempat tidur telah raib. Tas tersebut kemudian ditemukan tergeletak di kamar mandi.

Korban pun melaporkan kejadian itu ke SPKT Polresta Banyumas sekitar pukul 10.00 WIB. Merespons laporan tersebut, petugas kepolisian bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian sekitar pukul 10.30 WIB untuk melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dalam penanganan itu, petugas piket Reskrim, Kepala SPKT, dan tim Inafis melakukan olah TKP, meminta keterangan sejumlah saksi, serta mengumpulkan informasi guna mendukung proses penyelidikan. Tak hanya itu, pelayanan kepolisian juga mencakup pembuatan Laporan Polisi langsung di TKP, sehingga penanganan perkara dapat dilakukan secara langsung di lokasi sesuai prosedur yang berlaku.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Dhovan Oktavianton, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat menjadi bagian penting dalam penanganan setiap laporan tindak pidana, mulai dari penerimaan pengaduan hingga tindak lanjut di lapangan.

Perkara tersebut tercatat dalam Laporan Polisi tertanggal 25 Oktober 2026 dan ditangani oleh Satreskrim Polresta Banyumas bersama Unit Reskrim Polsek Kembaran.

Hingga kini, terduga pelaku masih dalam penyelidikan. Petugas terus mendalami kejadian tersebut untuk mengungkap pelaku dan memastikan proses penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan hukum.

Polresta Banyumas juga mengimbau masyarakat agar selalu memastikan pintu dan akses masuk rumah dalam keadaan terkunci, terutama saat beristirahat. Masyarakat diminta segera menghubungi kepolisian apabila mengalami atau mengetahui dugaan tindak pidana.

Pewarta : Alri Johan
Editor : Angg Saputra

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Aksi Massa ARB 28 Oktober Dinilai Terlalu “Gado-Gado”, Pengamat: Lemahkan Daya Tawar

Selanjutnya

Ketua GPK Banyumas Tolak Undangan Kesbangpol, Tegaskan Fokus Kawal Aksi UHC 28 Oktober

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Akademisi hingga Mahasiswa Diajak Kirim Amicus Curiae untuk Tiga Pemuda Banyumas yang Terjerat Geger Agustus 2025

Ketua GPK Banyumas Tolak Undangan Kesbangpol, Tegaskan Fokus Kawal Aksi UHC 28 Oktober

Minggu, 25 Oktober 2026

Tak Tunggu Lama, Polresta Banyumas Langsung Olah TKP Curanmor Rp17,2 Juta

Tak Tunggu Lama, Polresta Banyumas Langsung Olah TKP Curanmor Rp17,2 Juta

Minggu, 25 Oktober 2026

Aksi Massa ARB 28 Oktober Dinilai Terlalu “Gado-Gado”, Pengamat: Lemahkan Daya Tawar

Aksi Massa ARB 28 Oktober Dinilai Terlalu “Gado-Gado”, Pengamat: Lemahkan Daya Tawar

Minggu, 25 Oktober 2026

Selanjutnya
Akademisi hingga Mahasiswa Diajak Kirim Amicus Curiae untuk Tiga Pemuda Banyumas yang Terjerat Geger Agustus 2025

Ketua GPK Banyumas Tolak Undangan Kesbangpol, Tegaskan Fokus Kawal Aksi UHC 28 Oktober

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com