BANYUMAS — Pengamat politik lokal FISIP Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Ahmad Sabik, menilai rencana aksi massa pada 28 Oktober 2026 oleh berbagai kelompok yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Banyumas (ARB) merupakan ekspresi sikap kritis warga. Namun, ia menilai tuntutan yang terlalu beragam justru melemahkan daya tawar aksi tersebut.
Menurut Sabik, aksi massa yang membawa tuntutan “gado-gado”, mulai dari UHC, penertiban PKL, tolak parkir gratis, hingga sengketa Kebondalem—berpotensi mengaburkan fokus perjuangan.
“Harusnya ada isu atau tuntutan utama yang fokus jadi perhatian perjuangannya. Sehingga saat direspons oleh pemerintah daerah, pembahasannya tidak sepotong-sepotong,” katanya, Minggu (25/10/2026).
Ia menambahkan, beragamnya isu dan tuntutan dari kelompok kepentingan yang berbeda-beda justru membuat aksi terkesan hanya sebagai show of force publik semata dan menjauh dari substansi perjuangan.
“Gerakan massa itu efektif tidak diukur dari jumlah banyak massa, namun seberapa kuat isu dan tuntutan yang berdampak luas untuk masyarakat. Tuntutan yang relevan akan menuai simpati publik,” nilai dosen Jurusan Ilmu Politik FISIP Unsoed itu.
Penyelesaian Sepotong-sepotong Dinilai Tidak Efektif
Sabik menilai taktik penyelesaian tuntutan yang sepotong-sepotong, sementara isu besar yang membutuhkan anggaran dibiarkan terabaikan, membuat aksi massa tidak efektif dalam mengawal aspirasi masyarakat.
“Agar efektif, aliansi ini tidak boleh jalan sendiri-sendiri. Mereka harus punya satu manifesto bersama, misalnya menuntut transparansi pemerintah dan bukti kerja nyata. Tanpa fokus yang tajam, aksi massa sebesar apa pun hanya akan jadi kebisingan politik sesaat, bukan melahirkan kebijakan yang konkret,” terangnya.
Ia juga mengingatkan, kegaduhan lokal yang terus-menerus viral di media sosial berpotensi merusak citra Banyumas di mata luar. Investor, calon mahasiswa, dan wisatawan, kata dia, cenderung menghindari daerah yang rawan konflik dan minim kepastian hukum.
“Untuk mencegah hilangnya kepercayaan publik luar, Pemkab Banyumas tidak boleh lagi bekerja layaknya pemadam kebakaran. Baru bertindak setelah viral,” katanya.
Saran untuk Pemkab dan Aliansi
Sabik menyarankan Pemkab Banyumas bersama DPRD segera mengambil alih kendali dengan menawarkan solusi nyata dan transparan. Bagi masyarakat, kritik keras di media sosial dan aksi turun ke jalan dinilainya sebagai alat pendobrak yang sah ketika saluran komunikasi formal tersumbat.
Namun, agar energi besar massa tidak menguap sia-sia, tekanan publik harus segera dikonversi menjadi posisi tawar yang kuat. “Jika pemkab akhirnya membuka pintu negosiasi, aliansi warga harus sudah siap mengunci janji pemerintah dengan pakta integritas atau peta jalan penyelesaian yang memiliki tenggat waktu eksekusi yang jelas,” sarannya.
Empat Tuntutan ARB
Seperti diketahui, ARB berencana menggelar aksi massa pada Rabu, 28 Oktober 2026, bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda, di Alun-alun Purwokerto (kantor bupati).
ARB semula mengusung tuntutan Universal Health Coverage (UHC). Seiring berjalannya waktu, tuntutan berkembang dan bergabung dengan isu lain. Ada empat tuntutan utama: UHC yang semula sempat dihentikan, parkir, penertiban PKL, Kebondalem, Masjid Seribu Bulan yang mangkrak, pengelolaan aset Kebondalem. Untuk menggalang dukungan massa dan donasi, ARB membuka posko di area kompleks Menara Teratai Purwokerto. (redaksi)








