FOKUS UTAMA – Sejumlah pensiunan di Kabupaten Banyumas mendapati aliran dana ratusan juta rupiah masuk ke rekening mereka, lalu langsung berpindah ke rekening lain di hari yang sama. Kejadian ini terjadi tanpa sepengetahuan maupun persetujuan para nasabah.
Hampir seluruh korban melaporkan temuan tersebut untuk meminta pendampingan hukum ke Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto. Hingga Kamis (4/6/2026) hari ini, total nasabah yang mengadu ke klinik Peradi SAI Purwokerto mencapai 61 orang dengan nilai kerugian Rp13,2 Miliar.
Transaksi Rp135 Juta: Masuk, Lalu Langsung Keluar
Iyus Saputra, warga Desa Rempah, Kecamatan Baturraden, mengaku kaget saat meminta cetak mutasi rekening untuk keperluan ibunya yang sudah purna tugas sebagai guru.
Peristiwa itu ia dapati pada 1 Maret 2025.
“Saya awalnya minta salinan perjanjian kredit di Mandiri Taspen Purwokerto. Dulu Dika janji mau mengantarnya ke rumah, tapi sampai sekarang belum saya terima. Padahal CS Mandiri Taspen pusat sudah beberapa kali menghubungi saya,” ujar Iyus, Kamis (4/6/2026).
Saat memeriksa mutasi, ia menemukan hal ganjil. “Ternyata ada dana masuk sekitar Rp135 juta, tapi di hari yang sama langsung pindah seperti ditransfer ke rekening lain,” jelasnya.
Dalam mutasi tersebut, keterangan transaksi tertulis “autopay cr” . Iyus menduga format itu mirip transferan gaji pensiunan.
Yang menjadi pertanyaan besar, dana sebesar Rp135.730.000 itu langsung berpindah ke rekening lain dengan kode 00571116.
“Saya tidak merasa mengajukan uang segitu banyaknya,” tegas Iyus yang merupakan anak dari nasabah Mandiri Taspen Purwokerto.
Ia menambahkan, banyak pensiunan guru di wilayahnya yang mengalami nasib serupa. “Orang tempat saya banyak yang kena. Ketemu saya di bank Mandiri, kebanyakan pensiunan guru,” ungkapnya.
Biaya Tidak Wajar: Admin Rp7,9 Juta dalam Sebulan
Iyus juga menyoroti potongan biaya yang tidak masuk akal di rekeningnya:
· Biaya Admin + Fee Charge: Rp7,9 juta pada 11 Februari 2026
· Conversion Debit Rp6.500: terjadi berulang sebanyak 6 kali
“Biaya admin Rp7,9 juta itu gede banget untuk satu bulan. Kalau rekening giro mungkin wajar, tapi ini tabungan biasa. Saya cek ke bank itu biaya apa,” ujarnya.
Sementara untuk transaksi debit kecil berulang, Iyus menduga itu bisa terkait biaya admin cicilan, bunga harian, atau konversi transaksi kecil.
“Hingga hari ini saya belum memperoleh jawaban dari bank,” keluhnya.
Kasus Lain: Rp581 Juta Mengalir di Rekening Pensiunan ASN
Fakta serupa juga dialami Sumarni (67), seorang pensiunan ASN sekaligus janda pensiunan.
Hasil pemeriksaan bersama tim hukum menunjukkan:
· Rekening pertama: aliran dana lebih dari Rp400 juta
· Rekening kedua: aliran dana sekitar Rp187 juta
Total hampir Rp581 juta masuk dan keluar di hari yang sama.
“Saya tidak pernah merasa mengajukan pinjaman sebesar itu. Tidak pernah ada akad, tidak pernah tanda tangan untuk kredit. Baru tahu hari ini setelah diperlihatkan datanya,” ujar Sumarni.
Ia mengaku awalnya ditawari program yang disebut sebagai “tabungan endapan” atau deposito dengan imbal hasil bulanan.
Anak Korban: Ibu Usia 67 Tahun, Tiba-tiba Punya Plafon Rp400 Juta
Dani (40), anak Sumarni, mengaku keluarganya terkejut. “Uang itu muncul, lalu keluar lagi. Dari mana sumbernya, kapan proses pinjamannya, siapa yang mengajukan, dan ditransfer ke mana, kami tidak tahu. Yang jelas ibu tidak pernah merasa menerima uang itu,” jelas Dani.
Ia juga mempertanyakan proses analisis kredit yang bisa menghasilkan plafon pinjaman besar untuk ibunya yang sudah berusia 67 tahun, tanpa adanya dokumen persetujuan.
Latar Belakang: Dugaan Investasi Bodong Eks Pegawai Bank
Sebelumnya diberitakan, fakta baru terus terungkap dalam kasus dugaan investasi bodong yang menyeret eks pegawai Bank Mandiri Taspen KCP Purwokerto.
Sejumlah pensiunan korban menemukan aliran dana mencurigakan tersebut setelah melakukan pendampingan dan penelusuran dokumen perbankan bersama Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto.
Para korban mengaku tidak pernah menandatangani akad kredit maupun menerima penjelasan terkait dana tersebut. Transaksi mencurigakan tercatat terjadi pada 1 Maret 2025.
Sebagai anak dari nasabah di Mandiri Taspen purwokerto, Iyus Saputra mengingatkan kepada seluruh nasabah lainnya, terutama pensiunan, untuk segera memeriksa mutasi rekening masing-masing.
“Poin pentingnya: ketika Anda tidak merasa mengajukan konversi Rp135 juta itu, langsung hubungi CS bank. Bawa mutasi ini. Minta detail transaksi aslinya: tanggal berapa dan merchant apa,” pesannya.
Penulis : Angga Saputra







