Rencana pembentukan provinsi baru di Jawa Tengah melahirkan beragam usulan, di antaranya adalah pembentukan Provinsi Jawa Selatan.
Sebagai kandidat ibu kota Provinsi Jawa Selatan, muncul nama Purwokerto, Banyumas.
Wacana ini semakin terdengar setelah Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) dan DPD RI menggelar Forum Discussion Group (FGD) pada tahun 2022.
Abdul Kholik, yang mewakili DPD RI dalam forum tersebut, dan sejumlah akademisi yang mewakili UMP, turut serta dalam diskusi tersebut.
Acara ini awalnya dimulai sebagai diskusi tentang pembentukan Provinsi Banyumas Raya, namun, akademisi Unsoed Hibnu Nugroho lebih mendukung perubahan nama menjadi Provinsi Jawa Selatan.
Menurutnya, nama Provinsi Banyumas Raya terlalu egosentris dan tidak inklusif. “Nama Banyumas Raya agak sulit, terlalu egosentris, jadi (Provinsi) Jawa Selatan,” ujarnya dengan tegas.
Usulan ini didasarkan pada lokasi geografis kabupaten dan kota di Jawa Tengah yang diusulkan untuk bergabung dalam provinsi baru tersebut.
Namun, usulan tersebut mendapat penolakan dari berbagai pihak, termasuk elit politik, salah satunya adalah Bupati Banyumas saat itu, Achmad Husein.
Sebagai perwakilan pemerintah daerah, dia berpendapat bahwa wacana tersebut akan memakan biaya besar. Menurutnya, provinsi yang ada saat ini (Jawa Tengah) sudah cukup baik sehingga tidak perlu adanya pemekaran.
Penolakan ini membuat peluang terwujudnya usulan tersebut semakin kecil, padahal Banyumas dianggap sebagai kandidat ibu kota Jawa Selatan.
Purwokerto, yang secara administratif merupakan ibu kota Banyumas, harus menerima kenyataan bahwa rencana tersebut tidak mendapat restu dari pemerintah.