INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Tagih Utang Pajak Proyek 2016 ke Mantan Bupati, Direktur PT Mahagra Malah Dipanggil Polisi atas Dugaan Fitnah

Pinjam Bendera Berujung Bencana: Bos PT Mahagra Tanggung Utang Pajak Proyek Orang Lain

Direktur PT Mahagra Adhi Karya, Hendi Aliansyah (kiri) bersama kuasa hukumnya, H. Djoko Susanto SH. (istimewa)

Minggu, 26 April 2026

PURWOKERTO – Kasus utang pajak proyek infrastruktur Tahun Anggaran 2016 yang melibatkan PT Mahagra Adhi Karya kini memasuki babak baru. Direktur perusahaan, Hendi Aliansyah, dipanggil Satreskrim Polres Kebumen untuk klarifikasi terkait dugaan tindak pidana fitnah.

Pemanggilan itu tertuang dalam surat bernomor B/387/IV/RES.1.14./2026/Satreskrim yang diterbitkan pada 22 April 2026.

Hendi dijadwalkan hadir pada Selasa, 28 April 2026 pukul 10.00 WIB di Unit III Satreskrim Polres Kebumen.

Dalam surat tersebut, polisi menyebut penyelidikan dilakukan berdasarkan rekomendasi pengaduan SPKT tertanggal 10 Maret 2026 dan laporan informasi pada 17 Maret 2026. Pasal-pasal dalam KUHP dan UU Kepolisian juga dicantumkan sebagai rujukan.

Tanggapan Kuasa Hukum

Pemanggilan ini langsung mendapat respons keras dari tim kuasa hukum Hendi.

Advokat H. Djoko Susanto, SH, menyatakan bahwa kliennya justru berada dalam posisi sebagai penagih utang, bukan pelaku tindak pidana.

Persoalan ini, menurut Djoko, berawal dari praktik “pinjam bendera” perusahaan yang berdampak pada timbulnya beban pajak.

“Klien kami menagih utang kewajiban terkait penggunaan PT-nya, istilahnya komisi fee-nya, kemudian pajaknya. Tapi malah dilaporkan ke Polres Kebumen oleh mantan bupati Kebumen,” ujar Djoko, Minggu (26/4/2026).

Ia menilai langkah hukum yang diambil pelapor merupakan bentuk kriminalisasi terhadap kliennya.

“Negara sudah arogan dan mengkriminalisasi warga masyarakatnya. Di mana letak keadilan kalau kaya begini,” tegasnya.

Kronologi Sengketa Pajak Rp656 Juta

Sebelumnya, PT Mahagra Adhi Karya terseret persoalan pajak proyek infrastruktur tahun 2016 di wilayah Cilacap, Kebumen, dan Banjarnegara.

Meski Hendi mengklaim perusahaannya bukan pelaksana pekerjaan, Mahagra tetap menerima Surat Ketetapan Pajak (STP) senilai Rp656 juta setelah dilakukan pemeriksaan.

Masalah ini muncul ketika petugas pajak meminta kontrak proyek yang menggunakan badan usaha Mahagra. Padahal proyek tersebut dikerjakan oleh PT Tradha dengan skema “pinjam bendera”. Namun secara administratif, proyek tetap tercatat atas nama PT Mahagra.

Akibat tidak mampu menunjukkan bukti potong PPN dan PPh serta dokumen pengeluaran proyek secara lengkap, penerbitan STP pun tak terhindarkan. Upaya keberatan dan permohonan penghapusan denda disebut tidak dikabulkan.

Dalam resume pertemuan tertanggal 27 Maret 2025, Mahagra juga mengaku pernah mengembalikan fee Rp130 juta atas permintaan terkait pemeriksaan, namun baru menerima penggantian Rp60 juta.

Untuk menyelamatkan usaha dan membuka blokir rekening, Mahagra akhirnya membayar kewajiban pajak secara angsuran. Tahun 2026 ini disebut sebagai tahap akhir pelunasan.

Februari 2026: Tagihan Justru Berujung Laporan Polisi

Pada Februari 2026, Hendi melayangkan dua surat kepada pemilik PT Tradha, Ir. H. Mohammad Yahya Fuad, S.E., untuk meminta pelunasan kewajiban pajak sebesar Rp575.156.200. Surat itu juga ditembuskan kepada Bupati Kebumen.

Namun, alih-alih mendapat penyelesaian, Hendi justru dipanggil polisi atas dugaan fitnah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelapor maupun Polres Kebumen terkait substansi dugaan fitnah yang dimaksud, serta kaitannya dengan sengketa pajak proyek infrastruktur 2016. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

5 Kedai Ramen di Purwokerto, dari Cita Rasa Autentik hingga Fusi Kekinian

Selanjutnya

Siap-siap Sepi? Rencana PJJ Penuh di Purwokerto Bikin UMKM Takut Kehilangan Pembeli

TERBARU

Siap-siap Sepi? Rencana PJJ Penuh di Purwokerto Bikin UMKM Takut Kehilangan Pembeli

Siap-siap Sepi? Rencana PJJ Penuh di Purwokerto Bikin UMKM Takut Kehilangan Pembeli

Minggu, 26 April 2026

Pinjam Bendera Berujung Bencana: Bos PT Mahagra Tanggung Utang Pajak Proyek Orang Lain

Tagih Utang Pajak Proyek 2016 ke Mantan Bupati, Direktur PT Mahagra Malah Dipanggil Polisi atas Dugaan Fitnah

Minggu, 26 April 2026

5 Kedai Ramen di Purwokerto, dari Cita Rasa Autentik hingga Fusi Kekinian

5 Kedai Ramen di Purwokerto, dari Cita Rasa Autentik hingga Fusi Kekinian

Minggu, 26 April 2026

POPULER BULAN INI

Dugaan Penganiayaan Mahasiswa Unsoed Berbalut Kasus Kekerasan Seksual, Kampus: Korban Justru Terlapor

Dugaan Penganiayaan Mahasiswa Unsoed Berbalut Kasus Kekerasan Seksual, Kampus: Korban Justru Terlapor

Rabu, 22 April 2026

Jambret Tengah Malam di Purwokerto Barat Bikin Korban Tak Sadarkan Diri, Pelaku Akhirnya Ditangkap

Jambret Tengah Malam di Purwokerto Barat Bikin Korban Tak Sadarkan Diri, Pelaku Akhirnya Ditangkap

Selasa, 14 April 2026

Banyumasan Guyub Fest 2026 Siap Obati Rindu Perantau di Ibu Kota

Banyumasan Guyub Fest 2026 Siap Obati Rindu Perantau di Ibu Kota

Sabtu, 4 April 2026

Selanjutnya
Siap-siap Sepi? Rencana PJJ Penuh di Purwokerto Bikin UMKM Takut Kehilangan Pembeli

Siap-siap Sepi? Rencana PJJ Penuh di Purwokerto Bikin UMKM Takut Kehilangan Pembeli

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com