FOKUS UTAMA – Skandal dugaan penipuan dan penggelapan dana oleh mantan pegawai PT Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto, berinisial N alias D (36), terus meluas. Hingga penutupan posko pengaduan, Rabu (10/6/2026) sore, tercatat 114 nasabah pensiunan menjadi korban dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp24 miliar.
Lonjakan jumlah korban terjadi dalam waktu singkat. Posko pengaduan yang dikelola Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto resmi ditutup pukul 15.00 WIB, dengan total pelapor mencapai 114 orang.
Kuasa hukum korban, advokat H.Djoko Susanto SH, membenarkan adanya peningkatan drastis jumlah nasabah yang datang mencari keadilan.
“Jam 3 kurang tadi sudah di angka 114 nasabah yang mengadu. Kerugian diperkirakan, ini belum direkap semuanya sih, antara Rp24 miliar kurang lebih,” ujar Djoko.
Beban Kredit 15–20 Tahun
Para korban tidak hanya kehilangan uang, tetapi juga menanggung utang kredit perbankan jangka panjang. Nilai kerugian Rp24 miliar tersebut berasal dari fasilitas kredit yang justru menjadi beban pensiunan.
“Ada yang sampai 15 tahun sampai 20 tahun. Kasihan juga mereka,” kata Djoko.
Menurutnya, para korban saat ini lebih memprioritaskan keringanan finansial dibandingkan proses pidana.
“Kalau tidak usah dikembalikan uangnya nggak apa-apa, tapi kreditnya dihentikan. Supaya mereka tidak terbebani dalam kurun waktu yang sangat panjang,” tegasnya.
Mediasi dan Pelacakan Aset
Tim kuasa hukum kini menghimpun bukti dan mendorong penyelesaian melalui mekanisme restorative justice atau keadilan restoratif. Mereka berencana meminta pertemuan antara Bank Mandiri Taspen pusat, nasabah korban, dan Komisi VI DPR RI.
Di sisi lain, korban mendesak kepolisian segera menyita aset milik tersangka N alias D yang telah ditahan.
“Harapannya aset-asetnya bisa segera dilacak atau dikembalikan kepada negara. Karena ini kan uang kredit, uang negara,” tambah Djoko.
Polisi: Enam Laporan Masuk, Tiga Naik Penyidikan
Satreskrim Polresta Banyumas juga membuka posko pengaduan terpisah. Kasat Reskrim AKP Ardi Kurniawan menyatakan pihaknya terus mengembangkan penyidikan.
“Sudah ada enam laporan resmi dari nasabah Bank Mandiri Taspen. Tiga di antaranya sudah naik ke tahap penyidikan,” ujarnya.
Polisi menduga jumlah korban dan total kerugian masih bisa bertambah seiring proses pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis : Angga Saputra






