INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Syarat Seleksi Penerimaan Polri, Calon Bintara, Tamtama dan Akpol Siapkan Beberapa Hal Ini!

Rabu, 10 Maret 2021
Dyah Sugesti Weningtyas | 10 Maret 2021, 18:33 WIB

Syarat seleksi penerimaan Polri sudah mulai disosialisasikan di Kebumen hari ini Rabu 10 Maret 2021.

Meski secara resmi seleksi penerimaan Polri belum dibuka, Polres Kebumen sudah gencar mensosialisasikan penerima Polri tahun anggaran 2021.

Sosialisasi dari tingkat Polres hingga Polsek digelar secara masif agar masyarakat yang akan mengikuti seleksi mempersiapkan diri jauh hari.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasubag Humas Polres Iptu Tugiman mengungkapkan sosialisasi digelar untuk menjaring minta warga masyarakat mengikuti seleksi.

“Informasi terakhir, tahun ini tetap akan diselenggarakan seleksi penerimaan Polri, baik calon Bintara, Tamtama maupun Akpol. Tapi pengumuman resmi masih kami tunggu,” jelas Iptu Tugiman, seperti yang dikutip dari Tribratanews Kebumen.

Kesempatan siang ini Polsek Karanggayam menggelar sosialisasi penerimaan anggota Polri di Desa Kebakalan.

Baca Juga: Setelah Resmi Dilantik, Arif-Rista Gas Pol, Ini Program 100 Hari Kerja Bupati Kebumen dan Wakilnya

Para perangkat desa yang memiliki putra-putri yang memenuhi syarat agar dimotivasi ikut seleksi dan berlatih sejak dini.

“Untuk lebih lengkapnya, persyaratan bisa dilihat di website resmi penerimaan Polri,” ujar Iptu Tugiman.

Masyarakat yang akan mempersiapkan diri bisa membuka laman resmi penerimaan Polri di https://penerimaan.polri.go.id/.

Pada website tersebut, para calon peserta bisa mengetahui gambaran kriteria yang memenuhi syarat masuk anggota Polri.

Ada beberapa persyaratan umum untuk bisa lolos menjadi anggota Polri diantaranya sebagai berikut:

  1. Pendidikan paling rendah SMU/sederajat serta berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri).
  2. Selanjutnya peserta belum pernah menikah secara hukum positif, agama, adat
  3. Belum pernah hamil ataupun melahirkan, belum memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan.
  4. Peserta juga tidak bertato ataupun bekas tato dan tidak ditindik, bekas tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama serta adat.
  5. Peserta berdomisili paling sedikit 2 tahun pada saat buka pendidikan di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga, kecuali calon peserta Bintara Kompetensi Khusus tidak berlaku ketentuan domisili.

Apabila terbukti melakukan duplikasi, pemalsuan, rekayasa akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

Peserta juga tidak diperkenankan menggunakan jasa orang dalam ataupun sogokan berupa uang pelicin agar lolos seleksi, jika terbukti langsung didiskualifikasi.***

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Sisa Rp3,4 Miliar, Dana Pilbup Kebumen Dikembalikan ke Pemkab

Selanjutnya

9 Cara Daftar Online Perpanjang SIM Purwokerto dan Banyumas Dari Rumah, Mudah Bisa Lewat HP!

Eric Erlangga: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447H

TERBARU

Kampung Ramadhan Z-Corner BAZNAS Banyumas Gelar Lomba Dai dan Fashion Show

Kampung Ramadhan Z-Corner BAZNAS Banyumas Gelar Lomba Dai dan Fashion Show

Kamis, 5 Maret 2026

Pemerintah Perkuat Respons Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja

Pemerintah Perkuat Respons Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja

Kamis, 5 Maret 2026

Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran

Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran

Kamis, 5 Maret 2026

POPULER BULAN INI

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Minggu, 22 Februari 2026

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Jumat, 6 Februari 2026

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Senin, 23 Februari 2026

Selanjutnya

9 Cara Daftar Online Perpanjang SIM Purwokerto dan Banyumas Dari Rumah, Mudah Bisa Lewat HP!

Banyumasan

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com