INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Sertifikat Popda Jateng 2024 Tak Kunjung Terbit, Warga Arcawinangun Minta Bantuan Hukum Peradi SAI

Sertifikat Popda Jateng 2024 Tak Kunjung Terbit, Warga Arcawinangun  Minta Bantuan Hukum Peradi SAI

Trisno dan Mutiara Putri Tertia. (istimewa)

Senin, 17 November 2025

BANYUMAS – Trisno, warga RT 002 RW 011 Kelurahan Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas, mengadu ke Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto terkait belum diterimanya sertifikat resmi kejuaraan Popda Jawa Tengah 2024 atas nama putrinya, Mutiara Putri Tertia.

Mutiara, siswi kelas XII SMA Negeri 4 Purwokerto, meraih Juara 3 cabang olahraga taekwondo pada ajang Popda yang digelar di Semarang sekitar Agustus 2024. Meski piagam dan medali telah diterima, sertifikat resmi yang diperlukan untuk keperluan akademik hingga kini belum diberikan pihak penyelenggara.

Sertifikat Dibutuhkan untuk Pendidikan Lanjutan

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Trisno mengaku kecewa karena dokumen tersebut penting bagi kelanjutan pendidikan putrinya.

“Sertifikat ini kami butuhkan untuk kelanjutan pendidikan anak saya. Sampai sekarang belum ada sertifikatnya. Kalau bisa secepatnya karena itu penting untuk syarat-syarat tertentu,” ujarnya saat ditemui di Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto, Senin (17/11/2025).

Ia menambahkan, dalam waktu dekat Mutiara akan menempuh berbagai proses seleksi pendidikan lanjutan.

“Bentar lagi kan anak saya mau lanjut sekolah, jadi kami butuh sertifikat itu. Makanya saya datang ke Klinik Hukum untuk minta pertolongan agar bisa dibantu menyelesaikan masalah ini,” katanya.

Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto melalui H. Djoko Susanto SH menyatakan akan mempelajari aduan tersebut sebelum mengambil langkah komunikasi kepada pihak terkait penyelenggaraan Popda, baik Disporapar Jawa Tengah maupun Dinporabudpar Banyumas. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Kuasa Hukum Edward Persilakan Lutfi Ali Ajukan Gugatan Balik

Selanjutnya

Foya-Foya di Tengah Bencana, Touring Pejabat Banyumas Tuai Kritik

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Presiden Dorong Kampus Jadi “Asisten” Kepala Daerah, Atasi Sampah hingga Tata Kota

Presiden Dorong Kampus Jadi “Asisten” Kepala Daerah, Atasi Sampah hingga Tata Kota

Senin, 4 Mei 2026

Waspada! NII Crisis Center: 4.000 Jaringan NII Aktif di Lampung, Kampus dan Sekolah Jadi Sasaran

Waspada! NII Crisis Center: 4.000 Jaringan NII Aktif di Lampung, Kampus dan Sekolah Jadi Sasaran

Senin, 4 Mei 2026

Masih Lowong, Jabatan Sekwan Banyumas Tak Ikut Dilantik Bersama 77 Pejabat

Masih Lowong, Jabatan Sekwan Banyumas Tak Ikut Dilantik Bersama 77 Pejabat

Senin, 4 Mei 2026

Selanjutnya
Foya-Foya di Tengah Bencana, Touring Pejabat Banyumas Tuai Kritik

Foya-Foya di Tengah Bencana, Touring Pejabat Banyumas Tuai Kritik

Sekda Banyumas Klarifikasi Kegiatan Komunitas Motor: Hobi, Silaturahmi, dan Aksi Sosial

Sekda Banyumas Klarifikasi Kegiatan Komunitas Motor: Hobi, Silaturahmi, dan Aksi Sosial

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com