INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Satria Praja Banyumas Tegaskan Konflik Klapagading Kulon Bukan Urusan Desa Lain

Satria Praja Banyumas Tegaskan Konflik Klapagading Kulon Bukan Urusan Desa Lain

Saefudin SH.

Jumat, 2 Januari 2026

BANYUMAS – Ketua Umum Satria Praja Kabupaten Banyumas, Saifuddin, mengeluarkan maklumat tegas terkait polemik di Desa Klapagading Kulon, Kecamatan Wangon, Jumat (2/1/2025). Dalam himbauan resminya, ia meminta seluruh kepala desa dan perangkat desa di Banyumas untuk tidak ikut campur dalam urusan pemerintahan Klapagading Kulon.

Saifuddin menegaskan, konflik yang terjadi bukan persoalan lintas desa, melainkan murni masalah internal antara kepala desa dan perangkatnya.

“Urusan konflik di Desa Klapagading Kulon adalah kewenangan Pemerintah Kabupaten Banyumas dan saat ini sedang ditangani oleh Pemkab,” tegasnya.

Maklumat tersebut sekaligus menjadi garis pembatas agar dinamika di Klapagading Kulon tidak menyeret solidaritas antar perangkat desa. Satria Praja menilai, jika dibiarkan, konflik internal berpotensi berkembang menjadi gesekan horizontal antar pemerintahan desa.

Organisasi perangkat desa ini juga meminta seluruh jajarannya menindaklanjuti himbauan dengan penuh tanggung jawab, demi menjaga stabilitas pemerintahan desa dan mencegah konflik merembet ke wilayah lain.

Dengan sikap tersebut, bola kini berada di tangan Pemerintah Kabupaten Banyumas untuk menyelesaikan konflik Klapagading Kulon secara adil, transparan, dan tuntas.

Sebelumnya, Kepala Desa Klapagading Kulon, Karsono, resmi memberhentikan sembilan perangkat desa melalui SK Nomor 001–009 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Keputusan itu diambil setelah proses pembinaan dan pemberian sanksi administratif berjenjang dinilai tidak membuahkan hasil.

Karsono menjelaskan, pihaknya telah memberikan teguran lisan, tertulis, hingga Surat Peringatan (SP) 1 dan SP 2, serta kesempatan pembinaan. Namun, tidak ada perubahan hingga akhirnya keluar SP3 pada 29 Desember 2024. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Dominasi Tenaga Kesehatan, Wabup Banyumas Kukuhkan 318 Pejabat Fungsional

Selanjutnya

Sejumlah Warga Gugat Pasal-Pasal KUHP Baru ke MK

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Warga Hilang di Hutan Desa Binangun Cilacap, Tim SAR Mulai Lakukan Pencarian

Warga Hilang di Hutan Desa Binangun Cilacap, Tim SAR Mulai Lakukan Pencarian

Selasa, 12 Mei 2026

Bela Teman yang Dicekik, Pemuda Banjarnegara Malah Dilaporkan Pengeroyokan

Bela Teman yang Dicekik, Pemuda Banjarnegara Malah Dilaporkan Pengeroyokan

Selasa, 12 Mei 2026

Mahasiswa Unsoed Demo di Polresta Banyumas, Desak Transparansi Kasus Kekerasan Seksual dan Penganiayaan

Mahasiswa Unsoed Demo di Polresta Banyumas, Desak Transparansi Kasus Kekerasan Seksual dan Penganiayaan

Selasa, 12 Mei 2026

Selanjutnya
Sejumlah Warga Gugat Pasal-Pasal KUHP Baru ke MK

Sejumlah Warga Gugat Pasal-Pasal KUHP Baru ke MK

Setiap Provinsi Akan Punya MAN Insan Cendekia, PK, dan Vokasi

Setiap Provinsi Akan Punya MAN Insan Cendekia, PK, dan Vokasi

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com