INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Satresnarkoba Polresta Banyumas Amankan Dua Pengedar Sabu dan Sita 9,23 Gram Barang Bukti

Satresnarkoba Polresta Banyumas Amankan Dua Pengedar Sabu dan Sita 9,23 Gram Barang Bukti
Sabtu, 17 Januari 2026

HUKUM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyumas kembali menunjukkan keseriusan dalam memberantas peredaran narkoba. Dua pria yang diduga sebagai pengedar sabu berhasil diamankan bersama barang bukti seberat 9,23 gram.

Kedua tersangka berinisial PS (26), warga Kalibagor, Banyumas, dan NRW (25), warga Semarang yang tinggal di Sokaraja, Banyumas. Mereka ditangkap pada Selasa malam (6 Januari 2025) sekitar pukul 22.30 WIB di sebuah ruko di Desa Sokaraja Wetan, Kecamatan Sokaraja.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol. Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba, Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penggeledahan di lokasi mengungkap sejumlah paket sabu milik tersangka PS.

“Dari hasil pengembangan melalui telepon genggam tersangka, kami menemukan petunjuk alamat penyimpanan sabu lainnya,” ujar Willy dalam keterangan tertulis, Kamis (8 Januari 2025).

Tak hanya sabu, petugas juga menyita satu unit timbangan digital dan dua telepon genggam yang diduga digunakan untuk mendukung aksi peredaran narkoba.

“Kedua tersangka saat ini ditahan di Mapolresta Banyumas untuk penyidikan lebih lanjut. Kami akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain,” imbuhnya.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, sebagaimana telah diubah oleh Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Lantik 1.049 Pejabat, Tegaskan Larangan “Titip Jabatan”

Selanjutnya

Angin Puting Beliung Mengamuk di Kotayasa Banyumas, Ratusan Rumah Rusak

TERBARU

Jim Morrison: Simbol Kebebasan yang Tak Pernah Mati, dari Kaos Remaja hingga Makam di Paris

Jim Morrison: Simbol Kebebasan yang Tak Pernah Mati, dari Kaos Remaja hingga Makam di Paris

Minggu, 12 April 2026

Atlet Cilik Banyumas Luckyando Fachri Juara JMW Junior Cup 2026 di Malaysia

Atlet Cilik Banyumas Luckyando Fachri Juara JMW Junior Cup 2026 di Malaysia

Minggu, 12 April 2026

Tiga Kali Juara Beruntun! Bhayangkara Grobogan Taklukkan Vita Solo di Final Kejurprov Voli U-18 Putri Jateng 2026

Tiga Kali Juara Beruntun! Bhayangkara Grobogan Taklukkan Vita Solo di Final Kejurprov Voli U-18 Putri Jateng 2026

Minggu, 12 April 2026

POPULER BULAN INI

Profil Ammy Amalia: Dari Anggota DPR, Notaris, Kini Jadi Plt Bupati Cilacap

Profil Ammy Amalia: Dari Anggota DPR, Notaris, Kini Jadi Plt Bupati Cilacap

Senin, 16 Maret 2026

Banyumasan Guyub Fest 2026 Siap Obati Rindu Perantau di Ibu Kota

Banyumasan Guyub Fest 2026 Siap Obati Rindu Perantau di Ibu Kota

Sabtu, 4 April 2026

Peredaran Uang Palsu Hebohkan Pasar Cilongok, 4 Pedagang Jadi Korban

Peredaran Uang Palsu Hebohkan Pasar Cilongok, 4 Pedagang Jadi Korban

Sabtu, 4 April 2026

Selanjutnya
Angin Puting Beliung Mengamuk di Kotayasa Banyumas, Ratusan Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Mengamuk di Kotayasa Banyumas, Ratusan Rumah Rusak

Tinjau Lokasi Bencana Puting Beliung di Kotayasa, Agus ‘Nova’ Priyangodo Pastikan Penanganan Cepat

Tinjau Lokasi Bencana Puting Beliung di Kotayasa, Agus 'Nova' Priyangodo Pastikan Penanganan Cepat

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com