INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Satresnarkoba Polresta Banyumas Amankan Dua Pengedar Sabu dan Sita 9,23 Gram Barang Bukti

Satresnarkoba Polresta Banyumas Amankan Dua Pengedar Sabu dan Sita 9,23 Gram Barang Bukti
Sabtu, 17 Januari 2026

HUKUM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyumas kembali menunjukkan keseriusan dalam memberantas peredaran narkoba. Dua pria yang diduga sebagai pengedar sabu berhasil diamankan bersama barang bukti seberat 9,23 gram.

Kedua tersangka berinisial PS (26), warga Kalibagor, Banyumas, dan NRW (25), warga Semarang yang tinggal di Sokaraja, Banyumas. Mereka ditangkap pada Selasa malam (6 Januari 2025) sekitar pukul 22.30 WIB di sebuah ruko di Desa Sokaraja Wetan, Kecamatan Sokaraja.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol. Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba, Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penggeledahan di lokasi mengungkap sejumlah paket sabu milik tersangka PS.

“Dari hasil pengembangan melalui telepon genggam tersangka, kami menemukan petunjuk alamat penyimpanan sabu lainnya,” ujar Willy dalam keterangan tertulis, Kamis (8 Januari 2025).

Tak hanya sabu, petugas juga menyita satu unit timbangan digital dan dua telepon genggam yang diduga digunakan untuk mendukung aksi peredaran narkoba.

“Kedua tersangka saat ini ditahan di Mapolresta Banyumas untuk penyidikan lebih lanjut. Kami akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain,” imbuhnya.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, sebagaimana telah diubah oleh Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Lantik 1.049 Pejabat, Tegaskan Larangan “Titip Jabatan”

Selanjutnya

Angin Puting Beliung Mengamuk di Kotayasa Banyumas, Ratusan Rumah Rusak

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Profil Ammy Amalia: Dari Anggota DPR, Notaris, Kini Jadi Plt Bupati Cilacap

Plt Bupati Cilacap Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Pemerasan Bupati Nonaktif

Selasa, 5 Mei 2026

Pemkab Banyumas Akan Dirikan BLK Khusus, Bidik Peluang Kerja ke Jerman dan Eropa

Pemkab Banyumas Akan Dirikan BLK Khusus, Bidik Peluang Kerja ke Jerman dan Eropa

Selasa, 5 Mei 2026

Merdeka Sebagian : ‘Tiga Tapol Banyumas’  Bebas, Satu Perkara Masih Menggantung

Merdeka Sebagian : ‘Tiga Tapol Banyumas’ Bebas, Satu Perkara Masih Menggantung

Selasa, 5 Mei 2026

Selanjutnya
Angin Puting Beliung Mengamuk di Kotayasa Banyumas, Ratusan Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Mengamuk di Kotayasa Banyumas, Ratusan Rumah Rusak

Tinjau Lokasi Bencana Puting Beliung di Kotayasa, Agus ‘Nova’ Priyangodo Pastikan Penanganan Cepat

Tinjau Lokasi Bencana Puting Beliung di Kotayasa, Agus 'Nova' Priyangodo Pastikan Penanganan Cepat

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com