BANYUMAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banyumas kembali menggelar penggeledahan kamar hunian blok wanita, Selasa (20/10). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Penggeledahan dilakukan dengan memeriksa seluruh bagian kamar hunian, termasuk area penyimpanan barang milik WBP. Petugas memastikan setiap kamar sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta bebas dari barang-barang terlarang.
Staf Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Banyumas, Fitri, menyatakan bahwa penggeledahan merupakan langkah preventif untuk mencegah masuknya barang yang tidak diperbolehkan ke dalam kamar hunian.
“Penggeledahan ini dilakukan sebagai langkah untuk memastikan kamar hunian tetap aman dan tertib. Selain sebagai pemeriksaan rutin, kegiatan ini juga menjadi upaya untuk mencegah adanya barang-barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian,” ujar Fitri.
Kegiatan berlangsung kondusif. WBP wanita mengikuti proses pemeriksaan dengan tertib. Salah seorang WBP, N, mengaku memahami pentingnya penggeledahan sebagai upaya menjaga keamanan bersama.
“Menurut saya, penggeledahan seperti ini penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di kamar hunian. Kami juga jadi lebih memahami bahwa barang-barang yang ada di kamar harus sesuai dengan ketentuan yang diperbolehkan,” ujarnya.
Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan sejumlah barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Barang-barang tersebut akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Meski demikian, petugas tidak menemukan telepon seluler maupun narkoba di dalam kamar hunian WBP.
Kepala Rutan Banyumas Anggi Febiakto melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Pratama Deri Budiwiratmo menegaskan bahwa penggeledahan rutin merupakan bagian dari komitmen Rutan dalam menjaga keamanan sekaligus mendukung proses pembinaan WBP.
“Penggeledahan kamar hunian merupakan bagian dari upaya deteksi dini dan pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen Rutan Banyumas dalam menciptakan lingkungan hunian yang aman, tertib, dan kondusif sehingga proses pembinaan dapat berjalan dengan baik,” ujar Deri.
Dengan pelaksanaan penggeledahan secara rutin dan terukur, Rutan Kelas IIB Banyumas berkomitmen terus menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan Rutan serta mendukung terciptanya suasana pembinaan yang aman dan kondusif bagi seluruh WBP.
Pewarta : Alri Johan
Editor : Angga Saputra







