DUNIA, indiebanyumas.com –Rusia berencana untuk mengadakan pemilihan presiden (pilpres) di wilayah Ukraina yang diduduki Moskow. Rencana itu pun menuai kecaman keras dari Ukraina, menyebut pemilu itu batal demi hukum.
Kiev juga berjanji untuk mengadili setiap pemantau yang dikirim untuk memantau pemilihan tersebut.
Sebelumnya, Senat Rusia menetapkan pemilihan presiden negara itu berlangsung pada Maret mendatang. Ketua Senat Rusia, Valentina Matviyenko mengatakan, penduduk di empat wilayah Ukraina yang diduduki akan dapat memilih untuk pertama kalinya. Keempat wilayah yang dimaksud adalah Donetsk, Luhansk, Zaporizhzhia, dan Kherson.
Rusia mengklaim telah mencaplok wilayah-wilayah yang terletak di timur dan selatan Ukraina itu lewat referendum yang diadakan pada tahun lalu. Namun, Kiev dan Barat menganggap pepera itu palsu belaka.
Rusia juga merebut Semenanjung Krimea di Laut Hitam dari Ukraina pada 2014.
“Kami menyerukan kepada komunitas internasional untuk secara tegas mengutuk niat Rusia untuk menyelenggarakan pemilihan presiden di wilayah pendudukan Ukraina, dan menjatuhkan sanksi terhadap mereka yang terlibat dalam organisasi dan tindakan mereka,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Ukraina, Sabtu (9/12/2023).
Pernyataan tersebut juga memperingatkan negara-negara lain agar tidak mengirimkan pemantau untuk mengamati pelaksanaan pemilu oleh Rusia iu. Kemlu Ukraina mengatakan, pihak yang melanggar peringatan tersebut bakal mempertanggungjawabkan tindakan mereka secara pidana.
“Pemilu apa pun di Rusia tidak ada hubungannya dengan demokrasi. Pemilu hanya berfungsi sebagai alat untuk mempertahankan rezim Rusia tetap berkuasa,” kata Kemlu Ukraina itu.
Presiden Rusia Vladimir Putin mengatakan pada hari Jumat bahwa dia akan kembali mencalonkan diri sebagai presiden. Langkah itu diperkirakan akan membuatnya tetap berkuasa setidaknya hingga 2030.