INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Residivis Narkoba Ditangkap Bersama Dua Rekan, Polisi Amankan Ribuan Obat Terlarang

Residivis Narkoba Ditangkap Bersama Dua Rekan, Polisi Amankan Ribuan Obat Terlarang

Polres Banjarnegara berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan menangkap tiga tersangka yang berasal dari Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas. (istimewa)

Selasa, 6 Januari 2026

HUKUM – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Banjarnegara berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan menangkap tiga tersangka berinisial SG (60), DN (23), dan YN (35). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas.

Kasat Resnarkoba AKP Damar Iskandar menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Selasa, 16 Desember 2025 sekitar pukul 22.00 WIB di pinggir jalan Desa Piasa Wetan, Kecamatan Susukan, Banjarnegara.

“Kasus ini berawal dari informasi masyarakat pada 14 Desember 2025 bahwa wilayah Susukan kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mendapati dua orang dengan gerak-gerik mencurigakan,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Banjarnegara, Senin (5/1/2026).

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Saat diperiksa, DN kedapatan menggenggam plastik klip berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu. Dari keterangan DN dan YN, barang tersebut diperoleh atas perintah SG. Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah SG dan menemukan sekitar 20 ribu butir obat berbahaya yang disimpan di lemari khusus.

SG diketahui merupakan residivis kasus narkotika dan psikotropika. Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat bruto 0,3 gram, 20 ribu butir obat berbahaya, dua unit ponsel, satu sepeda motor, serta perlengkapan lain.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 132 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (Yoga Cokro)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

DPRD Banyumas Tekankan Evaluasi Tata Ruang Usai Muncul Dugaan Pelanggaran Lingkungan

Selanjutnya

Kades Klapagading Kulon Adukan Dugaan Ketidaknetralan Bhabinkamtibmas ke Propam Mabes Polri

TERBARU

Rektor Bukan Cuma Urusan Internal Kampus, Masyarakat Punya Hak Suara

Rektor Bukan Cuma Urusan Internal Kampus, Masyarakat Punya Hak Suara

Selasa, 3 Februari 2026

Launching RDF dan Recycling Center, Bupati Banyumas Targetkan 10 Unit

Launching RDF dan Recycling Center, Bupati Banyumas Targetkan 10 Unit

Selasa, 3 Februari 2026

Ketua DPRD Banyumas Tekankan Komunikasi Eksekutif-Legislatif, Siap Dorong Dewan Lebih Aspiratif

Ketua DPRD Banyumas Tekankan Komunikasi Eksekutif-Legislatif, Siap Dorong Dewan Lebih Aspiratif

Selasa, 3 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Selasa, 3 Februari 2026

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

Senin, 2 Februari 2026

Selanjutnya
Kades Klapagading Kulon Adukan Dugaan Ketidaknetralan Bhabinkamtibmas ke Propam Mabes Polri

Kades Klapagading Kulon Adukan Dugaan Ketidaknetralan Bhabinkamtibmas ke Propam Mabes Polri

Dua Oknum Perangkat Desa Klapagading Kulon Dilaporkan ke Bareskrim, Diduga Gelapkan Dokumen Sejak Era Reformasi

Dua Oknum Perangkat Desa Klapagading Kulon Dilaporkan ke Bareskrim, Diduga Gelapkan Dokumen Sejak Era Reformasi

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com