BANYUMAS – Ratusan warga yang tergabung dalam Musyawarah Rakyat Banyumas (Murba) bersama pegiat sosial lintas komunitas menggelar aksi unjuk rasa di depan halaman Pendopo Si Panji, Purwokerto, Jumat (9/10/2026). Mereka mendesak Bupati Banyumas mengaktifkan kembali program Universal Health Coverage (UHC) yang sebelumnya berlaku di daerah itu.
Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas kebijakan Pemerintah Kabupaten Banyumas yang menonaktifkan sekitar 130.000 peserta BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai APBD.
Massa membawa sejumlah spanduk berisi penolakan terhadap kebijakan tersebut. Sejumlah warga yang terdampak langsung penonaktifan kepesertaan BPJS PBI juga turut menyampaikan aspirasi dalam aksi itu.
Koordinator aksi Murba, Budi Ari Tartanto, mengatakan penonaktifan terhadap 130.000 peserta dilakukan secara mendadak mulai 1 Oktober 2026. Ia menilai kebijakan tersebut merugikan masyarakat karena tidak disertai pemberitahuan sebelumnya.
“Sebanyak 130.000 yang dinonaktifkan tanpa pemberitahuan, seenaknya saja Pak Bupati mematikan itu, tanpa dasar, tanpa pemberitahuan,” kata Budi.
Menurut dia, program UHC yang sebelumnya diterapkan di Banyumas menjadi salah satu jaminan penting bagi masyarakat kurang mampu untuk memperoleh pelayanan kesehatan. Karena itu, Murba mendesak pemerintah daerah mengaktifkan kembali program tersebut tanpa persyaratan tambahan.
“UHC ini harus diaktifkan kembali tanpa syarat. Kenapa? Karena itu adalah benteng terakhir kehidupan masyarakat yang tidak mampu,” ujarnya.
Berpotensi Hambat Akses Layanan Kesehatan
Budi menilai penonaktifan kepesertaan BPJS PBI berpotensi menghambat akses layanan kesehatan bagi warga yang membutuhkan pengobatan berkelanjutan. Kondisi tersebut dinilai semakin memberatkan masyarakat kurang mampu, termasuk pasien yang masih menjalani pemulihan setelah operasi maupun penderita penyakit yang membutuhkan perawatan.
“Ini jahat kalau dinonaktifkan. Kenapa? Mereka untuk hidup aja susah. Kenapa mereka harus dimatikan BPJS-nya atau UHC-nya dinonaktifkan,” tegasnya.
Atas kondisi tersebut, Murba meminta Bupati Banyumas segera mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS PBI bagi warga terdampak. Mereka juga menuntut agar akses pelayanan kesehatan melalui skema UHC dapat dipulihkan tanpa pengecualian.
“Satu tuntutan kami hari ini bahwa UHC di Banyumas harus diaktifkan kembali. Tanpa syarat, tanpa kecuali, tanpa embel-embel apa pun. Karena apa? Kemanusiaan di atas kepentingan apa pun. Itu dasarnya,” seru Budi.
Ia memperingatkan, apabila tuntutan tersebut tidak segera ditindaklanjuti, Murba akan menggalang warga terdampak untuk menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar.
Tokoh dan Anggota DPRD Ikut Berorasi
Selain Budi, sejumlah tokoh ikut berorasi, antara lain Ananto Widagdo dan Surya Esa. Dalam orasinya, Surya Esa mengaku hadir karena menilai kebijakan penonaktifan UHC sudah keterlaluan dan mengabaikan warga yang benar-benar membutuhkan.
“Saya baca fakta dan data, orang-orang yang betul-betul membutuhkan beliau abaikan. Maka saya datang hari ini bersama dengan teman-teman semua untuk melawan apa yang telah beliau tunjukkan dalam kebijakannya,” kata Surya Esa.
Ia menegaskan, persoalan ini harus segera diselesaikan dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
“Tidak ada cerita lain tentang besok selesaikan ini,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, dua anggota DPRD Kabupaten Banyumas dari Komisi IV, yakni Dukha Ngabdul Wasih (ketua) dan dr. Henri Christianto, juga hadir mendampingi warga. Dukha menegaskan komitmen Komisi IV untuk terus memperjuangkan keberlangsungan program UHC.
“Kami sudah berjuang dari 2024 akhir, 2025 Alhamdulillah terealisasi. Dan hari ini kita menyaksikan program yang menurut saya paling dirasakan masyarakat, akhirnya hampir semuanya dinonaktifkan,” kata Dukha.
Dukha berharap pemerintah daerah menggunakan kecerdasan dan hati nurani dalam mengambil kebijakan. Ia menegaskan Komisi IV tidak akan berhenti memperjuangkan UHC.
“Kami sudah berkomitmen tidak akan berhenti untuk memperjuangkan UHC ini,” ujarnya.
Dukha juga menyoroti dampak sosial yang ditimbulkan. Menurut dia, UHC bersifat universal dan tidak membedakan agama, status sosial, maupun jenis kelamin.
“Namanya UHC, universal health coverage, universal. Tidak ada agama di situ, tidak ada status sosial di situ, tidak ada jenis kelamin di situ,” jelasnya.
Ia berharap ada titik terang sehingga program tersebut dapat kembali normal. Dukha juga mengingatkan agar istilah “sadikin” — sakit sedikit jatuh miskin — tidak kembali terjadi di Banyumas.
“Jangan sampai di Banyumas ini ada istilah sadikin itu kembali lagi. Sadikin itu sakit sedikit jatuh miskin, karena tidak bisa membayar atau terpaksa harus membayar, dia harus berhutang, harus ngemis ke tetangga, ngemis ke pemerintah hanya untuk melangsungkan, menambah nyawa entah itu hanya satu hari,” pungkasnya.

Diterima Pejabat Pemkab Banyumas
Sementara itu, perwakilan pengunjuk rasa diterima sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Banyumas. Mereka antara lain Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Banyumas Nungky Harry Rachmat, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapperida) Dedy Noerhasan, serta Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes-KB) Agus Anggraito. (Tim Redaksi)







