BANYUMAS — Ratusan warga yang tergabung dalam Musyawarah Rakyat Banyumas (Murba) bersama pegiat sosial lintas komunitas menggelar demonstrasi di depan Pendopo Si Panji, Kantor Bupati Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (9/10/2026). Mereka menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas segera mengaktifkan kembali program Universal Health Coverage (UHC) yang dinonaktifkan bagi 130.000 penerima BPJS Kesehatan skema Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Aksi dimulai dengan orasi di depan gerbang pendopo. Perwakilan pengunjuk rasa kemudian diterima sejumlah pejabat Pemkab Banyumas, antara lain Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Banyumas Nungky Harry Rachmat, Kepala Bapperida Dedy Noerhasan, serta Kepala Dinkes-KB Agus Anggraito. Pertemuan digelar di ruang Aspemkesra.
Situasi Memanas
Situasi memanas usai Nungky menyampaikan argumentasi terkait evaluasi penonaktifan ratusan ribu kepesertaan BPJS Kesehatan. Ia menyebut salah satu kendala utama adalah persoalan anggaran.
“Yang pertama dari kemampuan fiskal kita, di mana pendapatan asli daerah menurun di perubahan APBD ini, dan adanya juga pengurangan fiskal dari pemerintah pusat yang sangat terpengaruh,” ujar Nungky.
Menurutnya, kebijakan UHC sebelumnya dinilai terlalu terbuka. Awalnya, UHC diharapkan membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan fasilitas kesehatan dan tidak mampu membiayai sendiri.
“Namun dari hasil evaluasi, mereka yang tergolong mampu (ikut) BPJS mandiri menghentikan. Ketika kami meng-off-kan sebagian ini, mereka sudah terlanjur mengakses kesehatan sehingga terhambat pelayanannya,” jelasnya.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan, penerima PBI sebelumnya sebanyak 232.509 orang. Setelah dievaluasi, jumlahnya berkurang menjadi sekitar 102.000 jiwa. Pemkab mengalokasikan anggaran PBI tahun ini sebesar Rp 87 miliar.
Nungky menegaskan, Pemkab tetap memberikan pelayanan penuh kepada masyarakat desil 1 hingga desil 5. Bagi masyarakat desil 6 hingga 10 yang memiliki penyakit berat dan membutuhkan pengobatan berulang seperti jantung dan cuci darah, Pemkab juga akan memberikan bantuan. Pengaktifan BPJS dapat dilakukan dengan mendatangi fasilitas kesehatan terdekat melalui aplikasi Pandawa dan diharapkan aktif pada hari yang sama.
Penolakan Warga
Penyampaian itu justru membuat perwakilan masyarakat tidak sepakat. Koordinator aksi, Budi Ari Tartanto, dengan tegas menolak pendekatan desil yang digunakan pemerintah.
“Tolong disampaikan ke bupati, jangan bicara desil-desil. Jangan urusan kesehatan main evaluasi-evaluasi. Penyakit jangan mengandalkan Tuhan, Tuhan tidak kelihatan di sini,” ujarnya.
Budi menegaskan, surat edaran yang dikeluarkan tidak berguna karena faktanya ibu-ibu yang berobat tetap tidak bisa mengakses layanan.
“Kalau hari ini belum selesai, kami tidak akan pulang. Kalau bupati tidak bisa, bupati kejam,” tegasnya.
Senada, relawan lintas komunitas Kusworo menilai evaluasi yang dilakukan bupati tidak berperikemanusiaan. Ia mencontohkan pasien cuci darah yang tiba-tiba dinonaktifkan BPJS-nya.
“Kita bicara desil itu tidak ada perikemanusiaan. Ini tukang becak, berapa desilnya? Desil 9! Data Anda itu salah, makanya kami turun ke jalan. Edaran tidak berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Ananto Widagdo SH dengan berdiri langsung mengatakan, “Saya tidak membutuhkan penjelasan dari pejabat. Saya hanya ingin persoalan ini segera diputuskan. Jangan sampai persoalan anggaran justru mengorbankan nyawa manusia, karena ada pasien yang membutuhkan layanan cuci darah dan saudara-saudara kita yang selama ini mengandalkan layanan sosial.
“Cukup sampai di sini. Mohon maaf, saya tidak membutuhkan penjelasan yang hanya bersifat retorika atau sekadar menyampaikan alasan tanpa memberikan solusi nyata. Saya tidak membutuhkan pejabat yang hanya menyampaikan asal bapak senang (ABS),” katanya.
Dia menambahkan, “Pejabat digaji menggunakan uang rakyat, termasuk uang yang berasal dari masyarakat. Karena itu, yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar penjelasan, melainkan keputusan dan tindakan nyata. Jika penjelasannya tidak mengarah pada penyelesaian masalah, lebih baik kita hentikan saja pembahasan ini.”

Tuntutan Paling Lama Sepekan
Budi kemudian menyerahkan berkas tuntutan kepada Nungky. “Kami ingin besok juga UHC segera diaktifkan, paling lama satu pekan. Pemkab seharusnya sangat amat bisa melakukan ini. Jangan berargumentasi macam-macam atas nama ribuan nyawa warga masyarakat Banyumas,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, ratusan orang yang tergabung dalam Murba menggelar demonstrasi di depan Kantor Bupati Banyumas. Aksi ini dilakukan karena Pemkab Banyumas menonaktifkan 130.000 penerima BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) melalui skema PBI dari APBD.
Massa membawa sejumlah spanduk berisi protes, dan sebagian di antaranya merupakan warga terdampak. Penonaktifan tersebut disebut dilakukan secara tiba-tiba mulai tanggal 1 Oktober. (Tim Redaksi)






