INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Rampas HP Pelajar di Purbalingga, Residivis ini Bakal Berlebaran dari Balik Jeruji Besi

Selasa, 4 Mei 2021

Bukateja – Pria berinisial AMA (25) warga Kecamatan Susukan, Kabupaten Banjarnegara kini harus berurusan lagi dengan polisi. Harapan lebaran kumpul dengan keluarga pun kandas sudah. Baru lima bulan keluar penjara, kini harus kembali mendekam di balik dinginnya jeruji besi. Pasalnya, dia kembali berulah dengan melakukan perampasan telepon genggam, di wilayah Bukateja Purbalingga.

Kabag Ops Polres Purbalingga Kompol Pujiono, menyampaikan pelaku berinisial AMA (25) berhasil diamankan berikut barang buktinya sehari setelah beraksi. Dia melakukan aksinya di wilayah Desa Wirasaba, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga, Kamis (29/4/2021) malam.

“Tersangka ditangkap sehari setelah beraksi,” kaya Kompol Pujiono, didampingi Kapolsek Bukateja Iptu Wartono, Selasa (4/5/2021).

Korban perampasan yakni seorang pelajar SMP bernama Rizki Ramadani (15) warga Desa Majasari, Kecamatan Bukateja, Purbalingga. Modus yang dilakukan, pelaku berpura-pura jatuh dari sepeda motornya di daerah sepi pinggir sawah kemudian minta tolong. Saat ditolong, pelaku minta korban menunjukkan alamat dengan memboncengkan korban.

“Namun di tengah jalan pelaku merampas telepon genggam milik korban kemudian kabur,” katanya.

Pelaku perampasan hp

Akibat kejadian tersebut korban kemudian melaporkan peristiwa ke Polsek Bukateja. Berdasarkan keterangan korban dan sejumlah saksi, kemudian dilakukan penyelidikan dan upaya ungkap kasus oleh Unit Reskrim Polsek Bukateja.

“Berdasarkan ciri-ciri pelaku yang memiliki tato di wajah dan jenis kendaraan yang dipakai saat beraksi, akhirnya polisi berhasil mengamankan tersangka berikut barang buktinya pada Jumat (30/4/2021),” kata dia.

Dari tangan tersangka diamankan satu unit sepeda motor Honda CBR warna merah-putih yang dipakai pelaku saat beraksi. Selain itu, diamankan satu telepon genggam merk Samsung tipe J2 Prime milik korban yang dirampas pelaku.

“Tersangka merupakan residivis kasus curanmor di wilayah Kabupaten Banjarnegara. Tersangka baru lima bulan keluar dari Lapas Banjarnegara,” kata Pujiono.

Berdasarkan keterangan tersangka ia nekat melakukan aksi perampasan telepon genggam karena membutuhkan uang. Sebab ia tidak memiliki pekerjaan setelah keluar dari Lapas sehingga nekat melakukan perampasan telepon genggam.

Kabag Ops menambahkan kepada tersangka dikenakan pasal 368 KUHP tentang Pemerasan. Ancaman hukuman pasal tersebut yaitu pidana penjara paling lama sembilan tahun.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Mudik Dilarang, KA Jarak Jauh Hanya Untuk Perjalanan Mendesak dan Kepentingan Non Mudik

Selanjutnya

Tempati tanah tanpa izin, seorang warga laporkan Perumdam Tirta Satria ke Polresta Banyumas

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Purwokerto Half Marathon Digelar Besok, KAI Imbau Penumpang Datang Lebih Awal ke Stasiun

Purwokerto Half Marathon Digelar Besok, KAI Imbau Penumpang Datang Lebih Awal ke Stasiun

Sabtu, 16 Mei 2026

Charity For Humanity Jadi Panggung Kebersamaan Musisi dan Komunitas Banyumas

Charity For Humanity Jadi Panggung Kebersamaan Musisi dan Komunitas Banyumas

Sabtu, 16 Mei 2026

Aksiologi Pancasila dalam Soemitronomics: Membaca BPJS dan MBG sebagai Proyek Keadilan Sosial

Aksiologi Pancasila dalam Soemitronomics: Membaca BPJS dan MBG sebagai Proyek Keadilan Sosial

Sabtu, 16 Mei 2026

Selanjutnya

Tempati tanah tanpa izin, seorang warga laporkan Perumdam Tirta Satria ke Polresta Banyumas

Limbah Rambut Diprotes Warga Pengalusan Mrebet, Tercium Bau Menyengat karena Dibakar

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com