INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

PTM Lanjutan di Purbalingga Belum Dapat Izin Bupati Tiwi

Sabtu, 29 Mei 2021

PURBALINGGA – Pemkab Purbalingga akan melanjutkan uji coba program pembelajaran tatap muka (PTM) pada tahun ajaran baru 2021-2022.

Hal itu diungkapkan Plt Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purbalingga Agustinus Indradi, Jumat (28/5).

“PTM lanjutan belum mendapatkan izin dari bupati. Jadi sementara PTM tidak dilaksanakan dulu. Nanti menjelang tahun ajaran baru, kami akan bersurat ke bupati untuk meminta izin pelaksanaan PTM pada tahun ajaran baru mendatang,” kata Kepala Bidang Sekolah Dasar Dindikbud Kabupaten Purbalingga ini.

Dia menjelaskan, berdasarkan hasil rapat dengan Kementerian Pendidikan daerah bisa melaksanakan PTM di saat pandemi Covid-19. “Kuncinya pada izin bupati untuk melaksanakan PTM,” lanjutnya.

“Jika sudah memenuhi dua faktor, yakni mendapatkan izin orang tua dan berada di zona hijau, serta diizinkan oleh kepada saerah dalam hal ini bupati. Maka PTM bisa dilaksanakan dengan sejumlah syarat,” jelasnya.

Diungkapkan, pada tahun ajaran mendatang Dindikbud telah menyiapkan skenario PTM untuk jenjang SD dan SMP. Nantinya, skenario tersebut akan dilampirkan dalam surat yang akan dikirimkan ke Bupati, terkait izin PTM.

Dia menjelaskan, PTM uji coba di tingkat SMP dan SMA/SMK serta sederajatnya di Kabupaten Purbalingga diklaim berjalan sukses dan lancar. Uji coba PTM tingkat SMP sudah berakhir 7 Mei. Setelah itu siswa kembali menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) seperti semula.

“Sekarang masih kita matangkan dulu untuk lanjutan uji coba PTM. Persiapannya tidak hanya sisi teknis di sekolah. Namun juga berkaitan pencegahan penyebaran virus corona dengan melibatkan Satgas Covid-19,” ujarnya. (tya)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

BMKG Imbau Warga Banyumas Waspadai Hujan dengan Intensitas Lebat

Selanjutnya

Bocah SMP Bawa Motor, Nabrak Pejalan Kaki di Pengadegan, Begini Kronologinya

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Modus Janji Bebaskan Suami, Dua Oknum Advokat dan Markus Catut Nama Kapolresta Banyumas, Istri Tersangka Tambang Rugi Rp 1,85 M

Modus Janji Bebaskan Suami, Dua Oknum Advokat dan Markus Catut Nama Kapolresta Banyumas, Istri Tersangka Tambang Rugi Rp 1,85 M

Sabtu, 18 Juli 2026

Mbappé vs Kane: Duel Dua Striker Haus Gol di Perebutan Posisi Ketiga Piala Dunia 2026

Mbappé vs Kane: Duel Dua Striker Haus Gol di Perebutan Posisi Ketiga Piala Dunia 2026

Sabtu, 18 Juli 2026

Mobil Pikap Pengangkut 10 Kambing Masuk Jurang di Cilongok, Satu Orang Meninggal

Mobil Pikap Pengangkut 10 Kambing Masuk Jurang di Cilongok, Satu Orang Meninggal

Sabtu, 18 Juli 2026

Selanjutnya

Bocah SMP Bawa Motor, Nabrak Pejalan Kaki di Pengadegan, Begini Kronologinya

Diduga Tidak Memiliki Izin, Outbound Karyawan PPS Cilacap Dibubarkan

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com