INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Proses Hukum Dugaan Penganiayaan Santri Andalusia Tetap Berjalan Meski Keluarga Bersilaturahmi

Kabar Baru! Dugaan Kekerasan Santri Berakhir Damai

silaturahmi wali santri terlapor, Sabtu (15/11/2025) di Pasirmuncang, Purwokerto Barat.

Senin, 17 November 2025

BANYUMAS – Setelah hampir dua pekan sejak peristiwa dugaan penganiayaan santri di Pondok Pesantren yang menaungi sekolah Andalusia, Kebasen, Banyumas, keluarga terduga pelaku akhirnya bersilaturahmi dengan keluarga korban. Pertemuan berlangsung di rumah korban, GSA (17), Sabtu (15/11/2025).

Dua santri terduga pelaku, RYN (20) dan DVN (19), hadir bersama orang tua masing-masing, M. Faid Zamzamy dan Mufid Iryanto. Pertemuan juga didampingi M. Tartibi (saudara Suparjo, orang tua korban) serta Heri Susanto dari pihak pesantren.

M. Faid Zamzamy menyampaikan rasa syukur atas kesempatan silaturahmi tersebut. Ia mengaku langsung menasihati anaknya setelah mendengar kejadian. “Alhamdulillah bisa silaturahmi, serta kami sampaikan permohonan maaf yang mendalam atas nama anak-anak kami. Insyaallah ada hikmahnya,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa seluruh santri adalah saudara dalam satu keluarga pesantren. “Ini adalah pelajaran berharga untuk santri, pengurus, dan pesantren. Mari menatap masa depan anak-anak kita dengan ridho dan berkah guru,” tambahnya.

Orang tua korban, Suparjo, menyampaikan bahwa keluarganya berharap kejadian serupa tidak terulang. Ia meminta pengurus pesantren memperketat pengawasan demi keamanan santri.

“Sejak awal saya pribadi sudah memaafkan. Namun karena ada informasi yang kurang sesuai, saya periksakan anak, bertemu pengacara, dan melapor polisi,” jelasnya.

Kuasa hukum Suparjo, H. Djoko Susanto SH, menilai pertemuan antar wali santri merupakan langkah baik. Namun ia menegaskan proses hukum tetap berjalan.

“Laporan belum dicabut, proses hukum masih berlangsung. Bahkan langkah ke depan akan melibatkan KPAI, Kombas Anak, dan LPSK karena korban masih mendapat intimidasi,” katanya.

Sementara itu, kuasa hukum santri terlapor, H. Untung Waryono SH, menekankan pentingnya silaturahmi. Ia meyakini perselisihan antar santri bisa diselesaikan. “Korban sudah memaafkan dan tetap beraktivitas di pesantren. Saya yakin masalah ini bisa selesai karena nantinya mereka akan sama-sama menjadi alumni satu almamater,” ujarnya kepada wartawan. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Kurang dari 24 Jam, Sertifikat Popda Diserahkan ke Orang Tua Atlet

Selanjutnya

Ikafu Unsoed Bentuk Yayasan Amal dan Bangun Café

Selanjutnya
Ikafu Unsoed Bentuk Yayasan Amal dan Bangun Café

Ikafu Unsoed Bentuk Yayasan Amal dan Bangun Café

Miskomunikasi, Sertifikat Popda Jateng Atlet Taekwondo Banyumas Ternyata Sudah Tersedia

Miskomunikasi, Sertifikat Popda Jateng Atlet Taekwondo Banyumas Ternyata Sudah Tersedia

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com