INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

PPKM Diperpanjang, Banjarnegara Kembali Siap Salurkan Bantuan Sosial

Rabu, 4 Agustus 2021

Banjarnegara – Presiden Joko Widodo telah resmi mengumumkan perpanjangan PPKM level 4. Sebagai konsekuensinya pemerintah daerah diwajibkan menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat kurang mampu. Untuk menjalankan instruksi tersebut, Banjarnegara siap akan kembali menyalurkan jaring pengaman sosial (JPS) sesuai dengan aturan yang berlaku.

Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono mengatakan, penyaluran dana JPS kepada warga terdampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 ini merupakan instruksi presiden dan pemerintah daerah harus melakukannya.

“Ini kewajiban pemerintah sebagai tanggung jawab atas diterapkannya PPKM yang berdampak ke kehidupan masyarakat. Dana ini merupakan anggaran dari pemerintah daerah sebagai wujud kewajiban dan tanggung jawab saya selaku kepala daerah untuk menyalurkan pada masyarakat yang terdampak ” katanya.

Bantuan ini murni bersumber dari APBD Kabupaten Banjarnegara dengan dasar instruksi Presiden melalui Menteri Dalam Negeri. Masing-masing pemerintah daerah, menurut dia, wajib mematuhi.

“Setiap kali perpanjangan PPKM kita lakukan juga pembagian JPS, karena ini aturannya jelas. Hari ini mulai kita siapkan, dan semoga besok secara bertahap mulai bisa dicairkan. Semoga, daerah lain pun bisa menyalurkan karena ini demi rakyat. Mari kita salurkan dana JPS karena ini adalah hak mereka,” katanya.

Untuk penyalurannya, Banjarnegara masih bekerjasama dengan PT Pos Indonesia. Sistem dan prosesnya sama seperti saat pembagian PPKM darurat yang pertama maupun yang perpanjangan. Termasuk penyaluran saat ini akibat dari perpanjangan PPKM hingga 9 Agustus mendatang.

“Besarannya masih sama. Setiap KK menerima JPS sebesar Rp 300 ribu,” ujarnya.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Rute Angkot Purwokerto dan Angkudes Ditata Ulang, Hindari Bus BTS dan BRT

Selanjutnya

Potensi Gelombang Tinggi Capai 6 Meter di Pesisir Pantai Selatan Cilacap

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

ESDM Pastikan Tambang Pasir Sungai Serayu di Cindaga Ilegal

ESDM Pastikan Tambang Pasir Sungai Serayu di Cindaga Ilegal

Rabu, 19 Agustus 2026

DPRD Banyumas Respon Aksi Jaringan Masyarakat Banyumas Kritik PJ Bupati

Kilas Balik Agustus 2025: Subagyo Setuju Pansus Aset, Dari Eks Kebondalem hingga Lapangan Cilongok

Rabu, 19 Agustus 2026

Tim SAR Gabungan Evakuasi Pendaki Tewas di Kawah Gunung Slamet Kurang dari 24 Jam

Tim SAR Gabungan Evakuasi Pendaki Tewas di Kawah Gunung Slamet Kurang dari 24 Jam

Rabu, 19 Agustus 2026

Selanjutnya

Potensi Gelombang Tinggi Capai 6 Meter di Pesisir Pantai Selatan Cilacap

101 Reklame Bermasalah di Wilayah Purbalingga Dicopot Paksa

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com