INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Polresta Banyumas Ungkap Kasus Perjudian, Satu Pelaku Diamankan

Polresta Banyumas Ungkap Kasus Perjudian, Satu Pelaku Diamankan

Pelaku perjudian saat ini diamankan di Polresta Banyumas. (Foto : Humas Polresta)

Kamis, 10 Juli 2025

HUKUM – Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perjudian, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 KUHP jo. Pasal 2 ayat (1) UU RI No. 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada Selasa, 8 Juli 2025, sekitar pukul 18.15 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Resmob Satreskrim Polresta Banyumas segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial F di sebuah warung yang berada di Jalan Serayu, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas, sekitar pukul 22.15 WIB.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu ikat potongan kertas bukti pembelian nomor, uang tunai sebesar Rp555.000, dan satu unit ponsel merek Samsung A55 warna hitam.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan, S.H., S.I.K., menyampaikan bahwa saat ini pelaku telah dibawa ke kantor Satreskrim Polresta Banyumas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Penyidik masih mendalami keterangan pelaku serta memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti lainnya,” ujarnya.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

Kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Polresta Banyumas berharap pengungkapan ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku perjudian di wilayah hukumnya. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Advokat AW Minta Atensi Dugaan Tipikor dan Mafia Tanah dalam Proyek Sapphire Mansion

Selanjutnya

TRIBHATA Banyumas Tolak Rencana Kehadiran Rizieq Syihab di Cilongok

TERBARU

Bukan Cuma Ngaji, Santri Kini Wajib Jago Olahraga! Ini Kata Menag

Takbir Idulfitri, dari Tradisi Rasulullah hingga Syiar di Pasar

Sabtu, 21 Maret 2026

Halalbihalal PDIP, Megawati Diskusikan Geopolitik hingga Perubahan Iklim dengan Dubes Inggris-Iran-Palestina

Halalbihalal PDIP, Megawati Diskusikan Geopolitik hingga Perubahan Iklim dengan Dubes Inggris-Iran-Palestina

Sabtu, 21 Maret 2026

Presiden Prabowo: Pemulihan Pascabanjir Aceh Tamiang Hampir 100 Persen, Warga Bangkit Lebih Cepat

Presiden Prabowo: Pemulihan Pascabanjir Aceh Tamiang Hampir 100 Persen, Warga Bangkit Lebih Cepat

Sabtu, 21 Maret 2026

POPULER BULAN INI

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Minggu, 22 Februari 2026

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Jumat, 13 Maret 2026

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Senin, 23 Februari 2026

Selanjutnya
TRIBHATA Banyumas Tolak Rencana Kehadiran Rizieq Syihab di Cilongok

TRIBHATA Banyumas Tolak Rencana Kehadiran Rizieq Syihab di Cilongok

Gelar Budaya Expo Cilongok 2025 Siap Meriahkan Banyumas, Hadirkan Hiburan Hingga Wahana Pasar Malam

Gelar Budaya Expo Cilongok 2025 Siap Meriahkan Banyumas, Hadirkan Hiburan Hingga Wahana Pasar Malam

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com