BANYUMAS– Polresta Banyumas menggelar kegiatan bimbingan dan konseling sebagai tindak lanjut atas diamankannya sejumlah pelajar yang terlibat dalam Aksi Solidaritas di depan Gedung DPRD Banyumas lama, kawasan Alun-Alun Purwokerto, Sabtu (30/8/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Rekonfu Polresta Banyumas pada Minggu (31/8/2025) ini dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., Wakapolresta, Kasat Binmas, Wakasat Reskrim, perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, UPTD PPA, LBH, pihak sekolah, perwakilan mahasiswa, serta orang tua dan pelajar yang sempat diamankan.
Dalam sambutannya, Kapolresta Banyumas menyampaikan bahwa keterlibatan pelajar dalam aksi tersebut sebagian besar dipicu oleh pengaruh media sosial dan ajakan dari rekan sebaya. Ia menegaskan bahwa situasi kamtibmas di wilayah Banyumas tetap kondusif berkat sinergi antara Polri dan TNI.
“Tugas utama pelajar adalah belajar. Kami mengimbau orang tua untuk lebih aktif dalam mengawasi pergaulan anak-anak dan menjalin komunikasi yang intensif dengan pihak sekolah,” ujar Kombes Pol Ari Wibowo.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga stabilitas keamanan dan mencegah anak-anak dari pengaruh negatif media sosial.
Sementara itu, Kasi Sarpras Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Pluid Meka Heriyanto, S.T., menilai kegiatan ini sebagai momentum reflektif bagi semua pihak. Ia menekankan pentingnya pemantauan perilaku anak oleh sekolah dan orang tua, serta komunikasi yang terbuka untuk memahami kondisi psikologis mereka.
“Dengan kerja sama dan komunikasi yang baik, tindakan yang tidak diinginkan dapat dicegah di masa mendatang,” ujarnya.
Pihak sekolah menyampaikan permohonan maaf atas keterlibatan siswa dalam aksi tersebut dan berkomitmen memberikan sanksi sesuai aturan. Perwakilan orang tua juga menyampaikan apresiasi atas pendekatan pembinaan yang dilakukan oleh Polresta Banyumas.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan surat pernyataan bersama antara orang tua dan pihak kepolisian untuk bersama-sama mengawasi anak-anak dan mencegah kejadian serupa terulang. (Angga Saputra)


