INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Polisi Tetapkan Pasangan Kekasih Pembunuh Bayi di Cilacap Jadi Tersangka

Jumat, 10 Desember 2021

Cilacap – Kasus meninggalnya bayi tidak wajar di wilayah Kroya Kabupaten Cilacap akhir November 2021 lalu berlanjut ke tahap penyidikan. Polisi dari Satuan Reserse Kriminal Polres Cilacap telah mengamankan terduga pelaku dan menetapkan dua orang tersangka yang tak lain adalah ibu kandung dan pasangan kekasihnya yang masih dibawah umur.

Kasat Reskrim Polres Cilacap AKP Rifeld Constantien Baba mengatakan bahwa kasus tewasnya bayi yang baru dilahirkan di wilayah Kroya kini sudah pada tahap penetapan tersangka dan berkas sudah diajukan ke Kejaksaan Negeri Cilacap.

“Sudah pada tahap penetapan tersangka, dua orang yang merupakan pasangan kekasih, satu tersangka masih dibawah umur, berkas sudah masuk Kejaksaan,” ujar AKP Rifeld, Jumat (10/12/2021).

Adapun pasangan yang ditetapkan tersangka tersebut yakni inisial N (19) remaja perempuan asal Kecamatan Sampang dan T (17) merupakan kekasihnya asal Pemalang. Selain tersangka, polisi juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi.

Sepasang kekasih tersebut disangka dengan pasal berlapis yaitu pasal 82 tentang perlindungan anak dan pasal 341 tentang menghilangkan nyawa anak yang dilahirkan. Tersangka terancam hukuman tujuh tahun penjara.

Sebelumnya, dugaan kasus pembunuhan bayi terungkap ketika pada 30 November 2021, tenaga medis salah satu rumah sakit di wilayah Kroya Cilacap menangani pasien yang mengeluh alami pendarahan pada alat vitalnya dan setelah mendapat tindakan medis ternyata masih terdapat palsenta (ari-ari) yang tertinggal di dalam rahim pada perempuan remaja tersebut.

Bahkan yang lebih miris lagi, kabarnya bayi yang baru dilahirkan itu sempat disimpan dalam almari rumah dan dikubur di pantai yang ada di Cilacap, aksinya itu juga dibantu sang kekasih. Sehingga kuat dugaan, bayi malang tersebut merupakan hasil hubungan gelap pasangan kekasih tersebut.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Lajur Sepeda Jadi Tempat Parkir, Komunitas Berharap Bisa Diperluas

Selanjutnya

Pemkab Banjarnegara Terima Deviden Rp 15,1 M

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Serahkan 6 Pesawat Rafale hingga Radar Canggih, Prabowo: Ini Tonggak Penguatan Pertahanan Nasional

Serahkan 6 Pesawat Rafale hingga Radar Canggih, Prabowo: Ini Tonggak Penguatan Pertahanan Nasional

Senin, 18 Mei 2026

Nobar dan Diskusi Film “Pesta Babi” Berlangsung Lancar di Jatilawang, Ruang Demokrasi Masih Tersisa

Nobar dan Diskusi Film “Pesta Babi” Berlangsung Lancar di Jatilawang, Ruang Demokrasi Masih Tersisa

Senin, 18 Mei 2026

Cetak 3 Medali Emas, Perbakin Banyumas Puncaki Klasemen Kejurnas Menembak Jateng

Cetak 3 Medali Emas, Perbakin Banyumas Puncaki Klasemen Kejurnas Menembak Jateng

Senin, 18 Mei 2026

Selanjutnya

Pemkab Banjarnegara Terima Deviden Rp 15,1 M

Soal Kasus Pelecehan Seksual, BEM Unsoed Sudah Mengambil Tindakan

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com