INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Polisi Tetapkan Lima Tersangka Kasus Ledakan Petasan di Kebumen

Sabtu, 22 Mei 2021

Kebumen – Polisi tetapkan lima tersangka kasus ledakan petasan yang menewaskan lima warga Desa Ngabean, Kecamatan Mirit, Kabupaten Kebumen. Tiga orang merupakan penjual bahan petasan atau obat mercon ditahan.

“Tiga orang sudah ditahan, karena mereka mendapatkan obat mercon dari Pati. Dua orang tersangka lainnya pembuat mercon belum ditahan karena masih sakit terkena ledakan,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, Sabtu (22/5).

Dia mengungkapkan penetapan tersangka setelah penyelidikan polisi mengerucutkan 10 orang tersangka ledakan petasan. Namun lima orang yang diketahui meninggal dunia terkena ledakan kasusnya gugur demi hukum.

“Lima orang itu kasusnya dihentikan karena meninggal dunia,” tuturnya.

Polisi hingga saat ini masih mengembangkan kasus tersebut. Sebab para tersangka penjual mendapat bahan petasan dari Pati tidak secara langsung, ada orang lain yang menyuplai. Di kalangan masyarakat Kebumen, petasan memang hal lazim dan sudah menjadi semacam tradisi untuk menyemarakkan lebaran.

Sebelumnya Polda Jawa Tengah dan Polres Jajaran telah mengantisipasi agar masyarakat tidak membuat dan bermain petasan. Sosialisasi jeratan UU Darurat juga sudah digencarkan.

“Tapi mereka membuatnya secara diam-diam. Petasan itu meledak karena mereka merokok saat memasukkan bubuk mercon ke selongsong petasan,” jelasnya.

Sebelumnya, petasan meledak di Desa Ngabean, Kecamatan Mirit, Kebumen, Rabu, 12 Mei 2021. Tujuh pemuda membuat petasan di rumah Untung, di Dukuh Trukan, RT 2 RW 5.

Kemudian sekitar pukul 17.00 WIB petasan meledak hingga menghancurkan rumah untung. Diduga mercon itu meledak berasal dari api rokok salah satu pembuat petasan. Lima orang meninggal dunia akibat ledakan yang mengenai tubuhnya. [ray]

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Kasus Covid-19 Makin Tinggi, Ada Lima Klaster di Cilacap, Aktivitas Alun-Alun Cilacap Dibatasi

Selanjutnya

Reklame Liar Di Purwokerto, Penertiban Belum Bisa Dilaksanakan Maksimal

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Bukan Sekadar Berkurban, Lapas Purwokerto Libatkan Narapidana Sembelih 13 Hewan Kurban sebagai Latihan Kerja

Bukan Sekadar Berkurban, Lapas Purwokerto Libatkan Narapidana Sembelih 13 Hewan Kurban sebagai Latihan Kerja

Rabu, 27 Mei 2026

Lapas Purwokerto Jadikan Idul Adha Sarana Pembinaan Spiritual Warga Binaan

Lapas Purwokerto Jadikan Idul Adha Sarana Pembinaan Spiritual Warga Binaan

Rabu, 27 Mei 2026

Ribuan Warga Laksanakan Salat Idul Adha di Alun‑alun Purwokerto

Ribuan Warga Laksanakan Salat Idul Adha di Alun‑alun Purwokerto

Rabu, 27 Mei 2026

Selanjutnya

Reklame Liar Di Purwokerto, Penertiban Belum Bisa Dilaksanakan Maksimal

Bencana Alam di Cilacap, Kerugian Mencapai Rp 1,5 Miliar, Ini Rinciannya

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com