INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Polisi Target Banyumas Bebas Knalpot Brong

Sabtu, 15 Januari 2022

Banyumas – Polresta Banyumas targetkan Banyumas, zero knalpot brong. Sebab pengunaan knalpot brong, melanggar Undang-undanh No.22 Tahun 2009, pasal 285. Selain itu pengunaan knalpot brong, mengganggu kenyamanan dan memicu ganguan keamanan.

Oleh karena itu, Satlantas Polresta Banyumas dalam satu minggu terakhir intensifkan kegiatan penertiban penggunaan knalpot brong secara massive.

Kapolresta Banyumas Kombes Edy Sitepu melalui Kasat Lantas Polresta Banyumas Kompol Ari Prayitno mengatakan dari 10-15Januari 2022, pihakya sudah mengamankan 181 knalpot brong.

“Penggunaan knalpot brong atau yang tidak sesuai standar, dapat dipidana dg pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak 250 ribu rupiah,” kata Ari.

Lanjut Ari Polresta Banyumaa juga telah melakukan upaya preemtif, berupa himbuan di media sosial dan sosialisasi langsung kepada masyarakat mengenai larangan pengunaan knalpot brong.

” Selain itu juga dilakukan upaya represif berupa penegakkan hukum, oleh tim penertiban knalpot brong Sat Lantas Polresta Banyumas. Pelanggar diberikan tindakan secara ETLE dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” ungkap Ari.

Bagi pelanggar diharuskan mengganti knalpot sesuai dg standar pabrikan, serta secara sukarela menyerahkan barang bukti knalpot brong untuk dimusnahkan sendiri.( RA).

 

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Diterjang Ombak, Dua Nelayan Tenggelam dan Hilang di Pantai Sodong Adipala Cilacap

Selanjutnya

Diduga Korsleting, Lantai 2 Bengkel Pompa di Kaliori Terbakar

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Bobol Toko Hijab Ivan Gunawan di Purwokerto, Pria Asal Patikraja Ditangkap di Mal

Bobol Toko Hijab Ivan Gunawan di Purwokerto, Pria Asal Patikraja Ditangkap di Mal

Rabu, 29 Juli 2026

KPU Banyumas Sasar 80.000 Siswa SMP, Siapkan Strategi Jitu Hadapi Dominasi Pemilih Muda di 2029

KPU Banyumas Sasar 80.000 Siswa SMP, Siapkan Strategi Jitu Hadapi Dominasi Pemilih Muda di 2029

Rabu, 29 Juli 2026

Pukul Satpam Pakai Pipa Rokok, Pria 53 Tahun di Banyumas Ditangkap Polisi

Pukul Satpam Pakai Pipa Rokok, Pria 53 Tahun di Banyumas Ditangkap Polisi

Rabu, 29 Juli 2026

Selanjutnya

Diduga Korsleting, Lantai 2 Bengkel Pompa di Kaliori Terbakar

Usulan pemekaran Kabupaten Banyumas masih diproses

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com