PURWOKERTO — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 5 Purwokerto menambah 79 petugas jalan lintasan (PJL) guna memperkuat pengamanan di 22 titik perlintasan sebidang di wilayah operasionalnya. Langkah ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pengawasan serta mendukung keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.
Dengan penambahan tersebut, jumlah tenaga PJL di Daop 5 Purwokerto kini bertambah dari sebelumnya 212 orang menjadi 291 orang.
Manager Humas KAI Daop 5 Purwokerto, M. As’ad Habibuddin, menjelaskan bahwa penambahan tenaga PJL terdiri atas 27 orang untuk sembilan titik jalur perlintasan langsung (JPL) ekstra dan 52 orang untuk 13 titik JPL prioritas.
“Penambahan tenaga PJL ini merupakan salah satu langkah KAI untuk memperkuat pengawasan di perlintasan sebidang, khususnya pada titik-titik yang membutuhkan perhatian lebih. Kehadiran petugas diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan serta mendukung upaya pencegahan kecelakaan di perlintasan kereta api,” ujar As’ad, Kamis (29/10/2026).
Menurutnya, keberadaan petugas PJL memiliki peran penting dalam membantu memastikan keamanan di perlintasan sebidang. Karena itu, penempatan tenaga tambahan dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan pengamanan di wilayah operasional Daop 5 Purwokerto agar pengawasan berjalan lebih optimal.
Penguatan pengamanan ini, lanjut As’ad, juga menjadi bagian dari komitmen KAI dalam membangun budaya keselamatan di lingkungan perkeretaapian. Keselamatan tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan kepatuhan seluruh pengguna jalan saat melintasi jalur kereta api.
“Kami berharap penambahan tenaga PJL ini dapat mendukung keselamatan perjalanan kereta api sekaligus meningkatkan keamanan masyarakat saat melintasi jalur kereta api. Kami juga mengimbau pengguna jalan untuk selalu mematuhi rambu-rambu dan tidak menerobos perlintasan,” tutup As’ad.
Pewarta : Alri Johan
Editor : Angga Saputra








