PURWOKERTO – Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma (UNWIKU) Purwokerto resmi menjalin kemitraan strategis dengan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Suara Advokat Indonesia (SAI) Purwokerto. Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) berlangsung di Hotel Luminor, Purwokerto, Selasa (13/10/2026).
MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua DPC PERADI SAI Purwokerto, H. Djoko Susanto, S.H., bersama Dekan Fakultas Hukum UNWIKU Purwokerto, Dr. Anik Priani, S.H., M.H. Kerja sama ini berfokus pada penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) sebagai langkah konkret kedua institusi mencetak sumber daya manusia di bidang hukum yang kompeten dan siap bersaing di dunia praktik.
MoU sebagai Payung Hukum PKPA
Dalam sesi wawancara dengan awak media usai acara, Djoko Susanto menegaskan bahwa MoU ini bukan sekadar seremonial, melainkan payung hukum yang vital bagi pelaksanaan pendidikan profesi advokat.
“MoU ini adalah untuk menjadi payung hukum dalam langkah pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang ada di PERADI SAI Purwokerto,” ujar Djoko Susanto.
Ia menjelaskan, kerja sama ini akan dilanjutkan dengan nota kesepahaman lanjutan di bidang pengabdian masyarakat. Fokusnya adalah penanganan berbagai permasalahan hukum yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.
“Kita juga membuat nota kesepahaman nanti untuk kerja sama di bidang pengabdian masyarakat, khususnya bagi mereka-mereka yang bergerak dalam penanganan-penanganan masalah di masyarakat,” tambahnya.
Fokus pada Output, Bukan Status Kampus
Menurut Djoko Susanto, sinergi antara organisasi advokat dan institusi pendidikan tinggi hukum sangat krusial. Ia menekankan bahwa pihaknya tidak mempersoalkan status perguruan tinggi, apakah negeri atau swasta.
“Kita jangan melihat ini negeri ini swasta, intinya sekarang adalah hasil atau output yang ingin didapatkan,” tegasnya.
Ia berharap kerja sama ini menjadi awal yang baik bagi UNWIKU dan PERADI SAI Purwokerto untuk terus bersinergi, mencetak generasi advokat yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki integritas dan keterampilan praktis yang mumpuni.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UNWIKU, Dr. Aniek Periani, S.H., M.H., menilai kemitraan tersebut penting untuk menjembatani kesenjangan antara pembelajaran di ruang kuliah dan kebutuhan nyata dalam praktik hukum.
Ia membuka peluang keterlibatan advokat senior sebagai dosen tamu atau mentor, pertukaran narasumber, hingga program magang bagi mahasiswa.
Kerja sama itu juga berpotensi dikembangkan melalui kuliah praktisi, seminar, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan layanan bantuan hukum.
“Kemitraan tidak hanya menyasar peserta PKPA, tetapi juga memperluas ruang pembelajaran praktis bagi mahasiswa hukum,” jelas Aniek.
Pewarta: Yoga Cokro
Editor : Angga Saputra







