HUKUM – Jajaran Unit Reskrim Polsek Kembaran bersama Sat Reskrim Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di Desa Pliken, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas. Seorang pria berinisial R alias G (30) diamankan sebagai tersangka pada Senin (2/11/2026) setelah penyelidikan selama sepekan.
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula pada Minggu (25/10/2026) sekitar pukul 05.00 WIB. Korban, FM (28), terbangun dan mendapati barang-barang di ruang tengah rumahnya berserakan. Saat diperiksa, pintu belakang dan pintu dapur rumahnya ternyata sudah terbuka.
Korban kemudian mengecek tas selempang di atas tempat tidur kamarnya. Uang tunai Rp17,2 juta yang disimpan di dalam tas tersebut telah raib. Atas kejadian itu, korban melaporkannya ke Polsek Kembaran.
Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara
Berbekal laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan intensif hingga mengidentifikasi dan menangkap tersangka R alias G, warga Kecamatan Kembaran, pada 2 November 2026.
Dari pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Ia mengaku telah merencanakan aksi pencurian tersebut, dengan motif sementara faktor ekonomi.
“Begitu menerima laporan, petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan tersangka dalam waktu kurang lebih satu minggu,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Ardi Kurniawan, S.I.K., M.A., mewakili Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Dhovan Oktavianton, S.H., S.I.K., M.Si.
Barang Bukti Diamankan
Dalam pengungkapan kasus ini, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
· Uang tunai Rp372 ribu
· Satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU
· Satu lembar STNK
· Pakaian yang diduga digunakan saat beraksi
· Satu tas selempang milik korban
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil Rp17,2 juta. Tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Polsek Kembaran untuk proses hukum lebih lanjut. R alias G dijerat Pasal 477 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun.
Polisi mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, memastikan pintu dan akses rumah terkunci dengan baik, serta tidak menyimpan uang dalam jumlah besar di tempat yang mudah dijangkau.
Alri Johan







