INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Pemkab Cilacap Alami Defisit Anggaran Rp 24 Miliar, Diminta Tunda Belanja Tak Mendesak

Senin, 4 Oktober 2021

CILACAP – Hasil rapat kerja antara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Cilacap dan Tim Anggaran Pemkab Cilacap menyebutkan kemampuan keuangan daerah atau kapasitas fiscal utuk Perubahan APBD Cilacap Tahun Anggaran 2021 masih defisit sebesar Rp 26.051.452.272.

Defisit tersebut berdasarkan hasil perhitungan penerimaan sebesar Rp 3.537.509.498.027 dengan belanja sebesar Rp 3.563.560.950.299.

Ketua Fraksi Amanat Demokrat, Gunawan menyampaikan, dengan defisit tersebut, Pemkab Cilacap perlu mengambil langkah-langkah diantaranya meningkatkan pendapatan daerah melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD), meningkatkan penerimaan dana transfer, dan meningkatkan penerimaan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

“Juga perlu efisiensi dan efektifitas belanja daerah, baik belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, belanja transfer dan pembiayaan daerah,” ungkap Gunawan, Minggu (3/10).

Sementara itu, Ketua Fraksi PPP Edi Purwanto menyampaikan, dengan pelaksanaan perubahan APBD tahun 2021 hanya memiliki waktu selama tiga bulan, DPRD meminta agar tahapan-tahapan proses pelaksanaan program dan kegiatan agar efektif, sehingga serapan anggaran dapat maksimal dan tidak menjadi SiLPA.

“Seperti belanja infrastruktur sebesar Rp 17,4 Miliar dalam upaya pemulihan ekonomi di bidang pertanian, industri kecil dan menengah kita minta bisa tepat sasaran supaya geliat industri dan daya beli tetap terjaga,” ujarnya.

Pihaknya juga mengingatkan kepada Pemkab Cilacap, terkait belanja barang habis pakai, mesin, kendaraan yang belum cukup mendesak untuk ditunda pelaksanaanya.

Termasuk untuk kegiatan kontruksi, jika belum cukup mendesak dilaksanakan tahun ini, juga lebih baik ditunda dan dialihkan untuk menutup defisit anggaran.

“Kemudian anggaran hibah juga kita minta dipertimbangkan kembali, jika itu tidak mengganggu kinerja institusi secara langsung,” tandasnya. (nas)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Operasi Patuh 2021 di Purbalingga Selesai, Ada 268 Pelanggaran

Selanjutnya

BMKG luncurkan sistem informasi tsunami berbasis radio dan android

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Klenteng Boen Tek Bio Banyumas: Bukti Langka Akulturasi Budaya Tionghoa dan Jawa

Klenteng Boen Tek Bio Banyumas: Bukti Langka Akulturasi Budaya Tionghoa dan Jawa

Minggu, 17 Mei 2026

Gubernur Ahmad Luthfi Siap Dukung Pendanaan Revitalisasi Pasar Wage Purwokerto

Gubernur Ahmad Luthfi Siap Dukung Pendanaan Revitalisasi Pasar Wage Purwokerto

Minggu, 17 Mei 2026

Warisan Abadi Bob Marley: Dari Gang Trench Town hingga Panggung Dunia

Warisan Abadi Bob Marley: Dari Gang Trench Town hingga Panggung Dunia

Minggu, 17 Mei 2026

Selanjutnya

BMKG luncurkan sistem informasi tsunami berbasis radio dan android

Simak, Ini Ragam Bansos yang Masih Cair Bulan Oktober 2021

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com