BANYUMAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas secara resmi menyatakan bahwa keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap sembilan perangkat Desa Klapagading Kulon oleh Kepala Desa (Kades) dinilai sah secara prosedur. Pernyataan ini disampaikan dalam audiensi penyelesaian persoalan di Komisi I DPRD Banyumas, Selasa (14/1/2026).
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspem & Kesra) Setda Banyumas, Drs. Nungky Harry, menjelaskan bahwa keputusan Kades tersebut memenuhi asas praesumptio iustae causae (praduga sah) dalam hukum administrasi negara.
“Setiap keputusan pejabat pemerintahan, dianggap sah dan berlaku sejak ditetapkan, sampai ada pembatalan atau pencabutan dari pejabat yang berwenang, atau putusan PTUN yang telah berkekuatan hukum tetap,” ujar Nungky dalam audiensi tersebut.
Penegasan ini sekaligus menepis anggapan bahwa keputusan Kades Klapagading Kulon cacat hukum atau tidak sah. Meski demikian, Nungky mengakui bahwa keabsahan prosedural tersebut bukan jaminan final. “Keputusan itu tetap dianggap sesuai prosedur, tetapi dapat dibatalkan. Tidak otomatis dianggap tidak ada,” tegasnya.
Pemkab, lanjut Nungky, tetap menghormati keputusan yang dikeluarkan oleh Kades sebagai pejabat yang berwenang. Oleh karena itu, status sembilan orang tersebut secara administratif sudah bukan lagi perangkat desa sejak keluarnya PTDH.
“Kami tidak bisa dipaksa, misalnya Bupati menerbitkan surat agar perangkat itu kembali masuk, karena statusnya mereka sudah bukan lagi perangkat desa,” jelasnya.
Implikasi dari status ini adalah para mantan perangkat tidak lagi memiliki kewenangan menandatangani dokumen dinas. “Kalau kita paksakan sambil menunggu proses, dan mereka tetap menandatangani naskah dinas, itu justru malah menyalahi aturan,” pungkas Nungky.
Pernyataan resmi Pemkab ini menjadi penegasan hukum pertama yang menguatkan posisi Kades Klapagading Kulon, sekaligus memperjelas status para perangkat yang diberhentikan di mata pemerintah daerah, sambil tetap membuka ruang bagi pembatalan melalui jalur hukum yang tersedia.










