INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Pemkab Banjarnegara Terima Deviden Rp 15,1 M

Jumat, 10 Desember 2021

BANJARNEGARA – Pemkab Banjarnegara pada tahun buku 2021, menerima deviden sebesar Rp 15,1 miliar. Deviden dari Bank Jateng, telah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

RKUD merupakan rekening tempat penyimpanan uang daerah yang ditentukan oleh kepala daerah, untuk menampung seluruh penerimaan daerah dan membayar seluruh pengeluaran daerah pada bank yang ditetapkan.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Plh Bupati Banjarnegara Syamsudin mengatakan, deviden yang diterima secara riil mencapai angka Rp 15,1 miliar. “Jumlah yang cukup besar,” kata dia di sela-sela acara Optimalisasi Deviden, Rabu (8/12).

Pada kesempatan ini, Syamsudin juga mengajak ASN untuk memanfaatkan fasilitas pinjaman dari bank milik daerah ini.

Syamsudin berharap, lembaga keuangan memberikan peluang terbaik, terutama bagi masyarakat ekonomi lemah.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

Pemimpin Bank Jateng Cabang Banjarnegara Yuli Prabowo mengatakan, sebagai bank milik daerah, Bank Jateng ikut berperan dalam pembangunan di Banjarnegara.

“Kami menggugah ASN lewat Bapak Bupati selaku pemegang saham untuk bisa mengoptimalkan, manakala ada kebutuhan untuk investasi, modal kerja dan lain sebagainya untuk ke Bank Jateng,” ungkapnya.

Yuli menegaskan, laba Bank Jateng tidak akan keluar dari Jawa Tengah.

“Pasti akan kembali ke Banjarnegara sesuai share saham yang dimiliki. Tadi sudah dijelaskan Bapak Bupati, tahun 2021 Rp 15,1 miliar. Itu rentabilitasnya (kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba) atau kalau disetarakan dengan deposito 21 persen. Sampai saat ini belum ada deposito yang bunganya sampai 21 persen. Adapun total deviden yang telah diterima sampai 2021 adalah Rp 98 miliar. Modalnya sementara adalah Rp 73 miliar. Sehingga modal yang ada sudah tersalip dengan deviden yang diperoleh,” urainya. (drn)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Polisi Tetapkan Pasangan Kekasih Pembunuh Bayi di Cilacap Jadi Tersangka

Selanjutnya

Soal Kasus Pelecehan Seksual, BEM Unsoed Sudah Mengambil Tindakan

TERBARU

Rektor Bukan Cuma Urusan Internal Kampus, Masyarakat Punya Hak Suara

Rektor Bukan Cuma Urusan Internal Kampus, Masyarakat Punya Hak Suara

Selasa, 3 Februari 2026

Launching RDF dan Recycling Center, Bupati Banyumas Targetkan 10 Unit

Launching RDF dan Recycling Center, Bupati Banyumas Targetkan 10 Unit

Selasa, 3 Februari 2026

Ketua DPRD Banyumas Tekankan Komunikasi Eksekutif-Legislatif, Siap Dorong Dewan Lebih Aspiratif

Ketua DPRD Banyumas Tekankan Komunikasi Eksekutif-Legislatif, Siap Dorong Dewan Lebih Aspiratif

Selasa, 3 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Selasa, 3 Februari 2026

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

Senin, 2 Februari 2026

Selanjutnya

Soal Kasus Pelecehan Seksual, BEM Unsoed Sudah Mengambil Tindakan

Geger Ular Sanca 4 Meter Masuk Rumah Warga di Kelurahan Donan Cilacap

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com