INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Pemerhati Pendidikan Soroti Praktik Penjualan LKS di Sekolah Dasar

Pemerhati Pendidikan Soroti Praktik Penjualan LKS di Sekolah Dasar

Ilustrasi

Rabu, 6 Agustus 2025

BANYUMAS – Pemerhati Pendidikan Kabupaten Banyumas, Yoga Sugama, menegaskan bahwa sekolah dasar seharusnya mematuhi aturan pemerintah terkait larangan pungutan, termasuk dalam pengadaan Lembar Kerja Siswa (LKS).

Yoga menyebut pihaknya menerima sejumlah aduan dari masyarakat terkait adanya praktik penjualan LKS di beberapa sekolah. “Masih ada sekitar 4 hingga 5 jenis LKS yang beredar di sekolah, padahal dalam Permendiknas Nomor 2 Tahun 2008, LKS dikategorikan sebagai buku nonteks pelajaran,” ujarnya.

Menurutnya, buku nonteks pelajaran hanya dapat digunakan di satuan pendidikan setelah mendapatkan rekomendasi dari sekolah dan harus sesuai dengan kurikulum. “Artinya, LKS bukan sesuatu yang wajib. Penggunaannya harus berdasarkan kebutuhan pembelajaran dan tidak boleh diperjualbelikan langsung oleh guru atau sekolah, apalagi mewajibkan siswa untuk membelinya,” tegas Yoga.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Ia juga mengutip Pasal 10 ayat (1) Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah yang melarang Komite Sekolah, baik perorangan maupun kolektif, untuk melakukan pungutan kepada peserta didik maupun orang tua/walinya.

“Menjual LKS kepada siswa dan membebankannya sebagai kewajiban termasuk kategori pungutan. Ini jelas melanggar ketentuan, kecuali jika dilakukan secara sukarela dan tidak memaksa,” jelasnya.

Selain itu, Yoga juga merujuk pada Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012 tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan pada jenjang pendidikan dasar. Dalam Pasal 9 disebutkan bahwa satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah dilarang melakukan pungutan dalam bentuk apa pun kepada peserta didik maupun orang tua mereka.

Meski demikian, ia mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil Dinas Pendidikan dan Bupati Banyumas dalam menindaklanjuti isu tersebut. “Saya mengapresiasi langkah pemerintah daerah, meskipun faktanya praktik semacam ini masih terjadi di lapangan,” ujarnya.

Yoga pun mendorong Dinas Pendidikan untuk melakukan inspeksi langsung ke sekolah-sekolah. “Sidak perlu dilakukan karena ini sudah terjadi. Saya, bersama elemen masyarakat lainnya, akan terus melakukan pengawasan,” pungkasnya. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Satgas Pangan Polresta Banyumas: Beras SPHP Tersedia untuk Warga

Selanjutnya

Dindik Banyumas Tindaklanjuti Aduan Pembelian LKS di SD, Tegaskan Larangan Pungutan

Eric Erlangga: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447H

TERBARU

Kita Ramai Bicara, Sedikit Membaca 

Anak-anak Kita Tidak Baik-Baik Saja

Senin, 9 Maret 2026

Mahasiswa PBA UMP Raih Juara MTQ 2026

Mahasiswa PBA UMP Raih Juara MTQ 2026

Senin, 9 Maret 2026

4 Mahasiswa Farmasi UMP Jalani Program Mobilitas 4 Bulan di Malaysia, Siap Bersaing di Kancah Global

4 Mahasiswa Farmasi UMP Jalani Program Mobilitas 4 Bulan di Malaysia, Siap Bersaing di Kancah Global

Senin, 9 Maret 2026

POPULER BULAN INI

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Minggu, 22 Februari 2026

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Senin, 23 Februari 2026

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

Selasa, 3 Maret 2026

Selanjutnya
Dindik Banyumas Tindaklanjuti Aduan Pembelian LKS di SD, Tegaskan Larangan Pungutan

Dindik Banyumas Tindaklanjuti Aduan Pembelian LKS di SD, Tegaskan Larangan Pungutan

MERANCANG UNDANG-UNDANG PEREKONOMIAN NASIONAL

RESTRUKTURISASI KAPITAL ADALAH JALAN KEADILAN

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com