indiebanyumas.com – Peristiwa tragis yang mengakibatkan meninggalnya seorang wisatawan di wahana The Geong komplek wisata Hutan Pinus Limpakuwus, menurut analisis pihak kepolisian disebabkan karena struktur pilar penyangga yang tidak berfungsi secara normal. Itu disampaikan oleh tim Laboratorium Forensik (Labfor) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) setelah mereka melakukan proses analisis di wahana dalam bentuk jembatan kaca tersebut.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jateng Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto memaparkan analisis tim Labfor terkait penyebab pecahnya kaca di jembatan itu.
“Karena struktur pilar penyangga tidak berfungsi secara optimal, sehingga pada saat dilalui menimbulkan lendutan, dan keretakan, dan pecahnya kaca disertai dengan suara ledakan,” ujarnya, Sabtu (28/10/2023) dilansir dari laman kompas.com mengutip dari Kompas TV.
Dalam keterangannya, Satake juga mengatakan, polisi telah memeriksa 12 orang saksi, antara lain warga yang berada di lokasi dan karyawan wahana.
Nantinya, polisi juga akan memeriksa saksi ahli dan teknisi, khususnya untuk mengetahui ketebalan kaca dan penyebab retaknya kaca di jembatan.
“Setelah itu kita akan lakukan gelar perkara untuk menentukan proses selanjutnya. Apakah di jembatan kaca tersebut ada unsur kelalaiannya atau ada hal lain, nanti akan ditentukan saat gelar perkara,” ucapnya.
Menurut Satake, gelar perkara bakal dilakukan dalam waktu secepatnya.
Diketahui, peristiwa pecahnya jembatan kaca The Geong terjadi pada Rabu (25/10/2023). Peristiwa ini menewaskan satu wisatawan asal Kabupaten Cilacap, Jateng. Saat mengalami insiden, korban tewas berinisial FA (49) sedang berada di jembatan bersama tiga kawannya yang juga berasal dari Cilacap.
Tiba-tiba, sebagian kaca yang dipijak, pecah, sehingga membuat FA dan A (41) terjatuh dari ketinggian sekitar 15 meter. Sedangkan, dua orang lainnya selamat karena tergelantung di rangka jembatan. A saat ini sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof. Dr. Margono Soekarjo, Banyumas. (aga)