INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Pasar Bukateja Kejar E-Retribusi

Sabtu, 3 April 2021

PURBALINGGA – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Purbalingga sedang mengejar penerapan elektronik retribusi (e-retribusi). Terutama di Pasar Bukateja, Kecamatan Bukateja.

Usai lebaran tahun ini akan dimulai sosialisasi. Harapannya, adanya e-retribusi bisa memaksimalkan pendapatan dan aman karena nontunai.

Plt Kepala Dinperindag Kabupaten Purbalingga Johan Arifin menjelaskan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI). Karena akan ada penerapan nontunai.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Dengan adanya e-retribusi, bisa dilakukan oleh petugas pasar dengan alat e-reader seperti kartu ATM yang digesek saat membayar retribusi.

“Regulasi sudah ada. Tinggal draft penyiapan pelaksanaan sedang kita selesaikan. Pasar Bukateja ditunjuk karena pedagang tidak terlalu banyak, sekitar 400 orang dan satu komplek. Tidak terlalu luas,” tuturnya, Jumat (2/4).

Dia menjelaskan, penerapan sistem e-retribusi nantinya membuat laporan lebih transparan. Sebagai proses awal, BI akan menjadi bahan masukan dinas dan jajaran. Pihaknya optimis akan semakin optimal penarikan retribusinya.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

E-retribusi merupakan salah satu inovasi dari Dinperindag untuk mempermudah pedagang dalam membayar retribusi. Selama ini pembayaran retribusi dilakukan secara tunai, nantinya cukup menggunakan kartu.

“Ada dua opsi, petugas berkeliling membawa mesin e-reader. Satu lagi model seperti e-toll,” tegasnya.

Selain e-retribusi, pihaknya juga menerapkan e-parkir di Pasar Segamas Purbalingga. Sedangkan di Pasar Bobotsari sedang dirintis pemanfaatan lantai 2 sebagai pusat perdagangan HP bekas.

Pada tahun yang sama, Diperindag juga menargetkan Pasar Bukateja sebagai Pasar Tertib Ukur (PTU). Hal ini dilakukan agar pada 2023, Purbalingga masuk sebagai daerah tertib ukur (DTU) dengan syarat minimal ada tiga pasar tertib ukur. (amr)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Disapu Angin, Atap Rumah Warga Wanayasa Banjarnegara Terhempas

Selanjutnya

Prokes Tetap Dijalankan, ASB ANKERS Mulai Latihan Sepak Bola

TERBARU

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Selasa, 3 Februari 2026

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Gemilang! Perbakin Banyumas Raih 3 Emas di Kejuaraan Menembak Nasional

Gemilang! Perbakin Banyumas Raih 3 Emas di Kejuaraan Menembak Nasional

Senin, 2 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

Senin, 2 Februari 2026

Gemilang! Perbakin Banyumas Raih 3 Emas di Kejuaraan Menembak Nasional

Gemilang! Perbakin Banyumas Raih 3 Emas di Kejuaraan Menembak Nasional

Senin, 2 Februari 2026

Selanjutnya

Prokes Tetap Dijalankan, ASB ANKERS Mulai Latihan Sepak Bola

Jangan Nekat Mudik Lebaran! Polri Telah Siapkan 333 Titik di Jawa dan Luar Jawa

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com