INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Over Kapasitas, Kalapas Berharap Pelaku Pidana Ringan Tidak Di Penjara

Senin, 22 Maret 2021

Over kapasitas di Rumah Tahanan (Rutan) serta Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) menjadi sebuah permasalah di wilayah khususnya di Sumatera Utara.

Namun, untuk mengurangi penumpukan tahanan, Kepala Lapas Tanjunggusta Medan Erwedi Supriyanto berharap kasus pidana ringan tidak harus semuanya ditahan.

“Menurut saya pribadi, kasus ringan tidak harus semuanya dipenjara,” ucapnya kepada Waspada Online, Minggu (21/3).

Menurut Kalapas, selain pidana penjara masih ada alternatif lain bagi pelaku pidana ringan seperti kerja sosial maupun pidana bersyarat yang bisa dimaksimalkan.

“Masih ada alternatif pidana atau hukuman seperti kerja sosial, maupun pidana bersyarat dimaksimalkan, itukan bisa menjadi solusi supaya tidak menumpuk isi hunian di Lapas atau Rutan,” ujarnya.

Erwedi juga menyinggung soal pasal 127 ayat 1 huruf a UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, menurutnya, bagi pengguna narkotika juga tidak mesti harus di penjara. “Seperti pengguna, sesuai hasil asesmen terpadu, kalau memungkinkan ya cukup di rehab saja,” ungkapnya.

Lebih lanjut, saat disinggung jumlah Warga Binaan Permasyarakatan di Lapas Tanjunggusta Medan sendiri, Erwedi mengatakan bahwa jumlah tahanan di Lapas Tanjunggusta Medan sudah mencapai 2751 orang sedangkan kapasitasnya hanya 1500 orang.

“Ya, kami tetap mensiasati bagaimana keseimbangan kamar hunian, jadi jangan sampai ada yang berdouble ada yang masih longgar, kita tetap masih samakan kamar hunian sehingga masih bisa lah mereka melakukan leluasa aktivitas di kamar huniannya,” pungkasnya.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Ratusan TKI Dilaporkan Hilang di Arab, Diduga Disekap atau Kabur

Selanjutnya

Heboh Pria Gandakan Uang Hingga Rp300 Juta Pakai Jenglot, Netizen Salfok Rumahnya Triplek

TERBARU

Divonis 6 Bulan 7 Hari, Advokat Tapol Banyumas: Lega Tapi Prihatin, Putuskan Pikir-pikir

Divonis 6 Bulan 7 Hari, Advokat Tapol Banyumas: Lega Tapi Prihatin, Putuskan Pikir-pikir

Rabu, 29 April 2026

Jika Bantuan Presiden Terealisasi, Seluruh Kecamatan di Banyumas Bakal Punya TPST

Jika Bantuan Presiden Terealisasi, Seluruh Kecamatan di Banyumas Bakal Punya TPST

Rabu, 29 April 2026

Tak Pakai Racun, Polsek Lumbir dan Petani Gunakan Belerang untuk Gempur Hama Tikus

Tak Pakai Racun, Polsek Lumbir dan Petani Gunakan Belerang untuk Gempur Hama Tikus

Rabu, 29 April 2026

POPULER BULAN INI

Dugaan Penganiayaan Mahasiswa Unsoed Berbalut Kasus Kekerasan Seksual, Kampus: Korban Justru Terlapor

Dugaan Penganiayaan Mahasiswa Unsoed Berbalut Kasus Kekerasan Seksual, Kampus: Korban Justru Terlapor

Rabu, 22 April 2026

Jambret Tengah Malam di Purwokerto Barat Bikin Korban Tak Sadarkan Diri, Pelaku Akhirnya Ditangkap

Jambret Tengah Malam di Purwokerto Barat Bikin Korban Tak Sadarkan Diri, Pelaku Akhirnya Ditangkap

Selasa, 14 April 2026

Banyumasan Guyub Fest 2026 Siap Obati Rindu Perantau di Ibu Kota

Banyumasan Guyub Fest 2026 Siap Obati Rindu Perantau di Ibu Kota

Sabtu, 4 April 2026

Selanjutnya

Heboh Pria Gandakan Uang Hingga Rp300 Juta Pakai Jenglot, Netizen Salfok Rumahnya Triplek

Dipimpin BIN, ProDEM Akan Geruduk KPK Selasa Besok

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com