INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Over Kapasitas, Kalapas Berharap Pelaku Pidana Ringan Tidak Di Penjara

Senin, 22 Maret 2021

Over kapasitas di Rumah Tahanan (Rutan) serta Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) menjadi sebuah permasalah di wilayah khususnya di Sumatera Utara.

Namun, untuk mengurangi penumpukan tahanan, Kepala Lapas Tanjunggusta Medan Erwedi Supriyanto berharap kasus pidana ringan tidak harus semuanya ditahan.

“Menurut saya pribadi, kasus ringan tidak harus semuanya dipenjara,” ucapnya kepada Waspada Online, Minggu (21/3).

Menurut Kalapas, selain pidana penjara masih ada alternatif lain bagi pelaku pidana ringan seperti kerja sosial maupun pidana bersyarat yang bisa dimaksimalkan.

“Masih ada alternatif pidana atau hukuman seperti kerja sosial, maupun pidana bersyarat dimaksimalkan, itukan bisa menjadi solusi supaya tidak menumpuk isi hunian di Lapas atau Rutan,” ujarnya.

Erwedi juga menyinggung soal pasal 127 ayat 1 huruf a UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, menurutnya, bagi pengguna narkotika juga tidak mesti harus di penjara. “Seperti pengguna, sesuai hasil asesmen terpadu, kalau memungkinkan ya cukup di rehab saja,” ungkapnya.

Lebih lanjut, saat disinggung jumlah Warga Binaan Permasyarakatan di Lapas Tanjunggusta Medan sendiri, Erwedi mengatakan bahwa jumlah tahanan di Lapas Tanjunggusta Medan sudah mencapai 2751 orang sedangkan kapasitasnya hanya 1500 orang.

“Ya, kami tetap mensiasati bagaimana keseimbangan kamar hunian, jadi jangan sampai ada yang berdouble ada yang masih longgar, kita tetap masih samakan kamar hunian sehingga masih bisa lah mereka melakukan leluasa aktivitas di kamar huniannya,” pungkasnya.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Ratusan TKI Dilaporkan Hilang di Arab, Diduga Disekap atau Kabur

Selanjutnya

Heboh Pria Gandakan Uang Hingga Rp300 Juta Pakai Jenglot, Netizen Salfok Rumahnya Triplek

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Alumnus SMA N 1 Purwokerto Yugo Deandra Terpilih Wakili Indonesia di Olimpiade Astronomi Internasional 2026

Alumnus SMA N 1 Purwokerto Yugo Deandra Terpilih Wakili Indonesia di Olimpiade Astronomi Internasional 2026

Jumat, 19 Juni 2026

Cara Nobar Piala Dunia 2026 Legal Tanpa Ribet! Ini Syarat & Langkah Daftar via Bola Gembira

Cara Nobar Piala Dunia 2026 Legal Tanpa Ribet! Ini Syarat & Langkah Daftar via Bola Gembira

Kamis, 18 Juni 2026

SPMB 2026 SMA N 1 Purwokerto Digarap Digital, Sekolah Tak Bisa Intervensi Data

SPMB 2026 SMA N 1 Purwokerto Digarap Digital, Sekolah Tak Bisa Intervensi Data

Kamis, 18 Juni 2026

Selanjutnya

Heboh Pria Gandakan Uang Hingga Rp300 Juta Pakai Jenglot, Netizen Salfok Rumahnya Triplek

Dipimpin BIN, ProDEM Akan Geruduk KPK Selasa Besok

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com