INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Over Kapasitas, Kalapas Berharap Pelaku Pidana Ringan Tidak Di Penjara

Senin, 22 Maret 2021

Over kapasitas di Rumah Tahanan (Rutan) serta Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) menjadi sebuah permasalah di wilayah khususnya di Sumatera Utara.

Namun, untuk mengurangi penumpukan tahanan, Kepala Lapas Tanjunggusta Medan Erwedi Supriyanto berharap kasus pidana ringan tidak harus semuanya ditahan.

“Menurut saya pribadi, kasus ringan tidak harus semuanya dipenjara,” ucapnya kepada Waspada Online, Minggu (21/3).

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Menurut Kalapas, selain pidana penjara masih ada alternatif lain bagi pelaku pidana ringan seperti kerja sosial maupun pidana bersyarat yang bisa dimaksimalkan.

“Masih ada alternatif pidana atau hukuman seperti kerja sosial, maupun pidana bersyarat dimaksimalkan, itukan bisa menjadi solusi supaya tidak menumpuk isi hunian di Lapas atau Rutan,” ujarnya.

Erwedi juga menyinggung soal pasal 127 ayat 1 huruf a UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, menurutnya, bagi pengguna narkotika juga tidak mesti harus di penjara. “Seperti pengguna, sesuai hasil asesmen terpadu, kalau memungkinkan ya cukup di rehab saja,” ungkapnya.

Lebih lanjut, saat disinggung jumlah Warga Binaan Permasyarakatan di Lapas Tanjunggusta Medan sendiri, Erwedi mengatakan bahwa jumlah tahanan di Lapas Tanjunggusta Medan sudah mencapai 2751 orang sedangkan kapasitasnya hanya 1500 orang.

“Ya, kami tetap mensiasati bagaimana keseimbangan kamar hunian, jadi jangan sampai ada yang berdouble ada yang masih longgar, kita tetap masih samakan kamar hunian sehingga masih bisa lah mereka melakukan leluasa aktivitas di kamar huniannya,” pungkasnya.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Ratusan TKI Dilaporkan Hilang di Arab, Diduga Disekap atau Kabur

Selanjutnya

Heboh Pria Gandakan Uang Hingga Rp300 Juta Pakai Jenglot, Netizen Salfok Rumahnya Triplek

Eric Erlangga: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447H

TERBARU

Kita Ramai Bicara, Sedikit Membaca 

TANDA PETIK ITU

Kamis, 12 Maret 2026

Mahasiswa PBI UMP Ikuti Student Mobility di Malaysia

Mahasiswa PBI UMP Ikuti Student Mobility di Malaysia

Kamis, 12 Maret 2026

LPHKHT Muhammadiyah dan Sentra Halal UMP Audit Halal RPU di Banyumas

LPHKHT Muhammadiyah dan Sentra Halal UMP Audit Halal RPU di Banyumas

Kamis, 12 Maret 2026

POPULER BULAN INI

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Minggu, 22 Februari 2026

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Senin, 23 Februari 2026

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

Selasa, 3 Maret 2026

Selanjutnya

Heboh Pria Gandakan Uang Hingga Rp300 Juta Pakai Jenglot, Netizen Salfok Rumahnya Triplek

Dipimpin BIN, ProDEM Akan Geruduk KPK Selasa Besok

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com